Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengenai dugaan penyelewengan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI sejak tahun 2012 hingga 2014.
Menurut Pimpinan Sementara KPK Johan Budi, berkas dan sejumlah dokumen yang dilaporkan Ahok ke lembaganya saat ini sedang diverifikasi di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Laporan Pak Ahok tetap kami tindak lanjuti. Saat ini sedang diverifikasi di Dumas untuk nantinya disimpulkan adanya indikasi tindak pidana atau tidak," ujar Johan Budi dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Advertisement
Dijelaskan Johan, dalam laporan dugaan penyelewengan dana yang belakangan disebut 'anggaran siluman' ini tidak hanya mengenai pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk sejumlah sekolah di DKI Jakarta saja. Melainkan, seluruh penggunaan APBD DKI sejak tahun 2012 hingga 2014.
"Yang dilaporkan Pak Ahok kan bukan hanya pengadaan UPS tapi penggunaan APBD 2012-2014. Penggunaan APBD itu kan menyangkut banyak hal. UPS hanya sebagian kecil di antaranya," kata Johan.
Pada Jumat 27 Februari lalu, Ahok melaporkan dugaan adanya permainan dan penyelewengan dana APBD ke KPK. Menurut Ahok, dugaan akibat adanya permainan ini negara dapat dirugikan hingga Rp 12,1 triliun. (Mhs/Sss)