Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penyidik menahan Budi Isnandar alias Budi dan Purwanto, keduanya warga Ngawi, Jawa Timur, lantaran diduga terlibat kasus tersebut.
Kanit 4 (traficking) Subdit 3 Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, mengatakan 2 tersangka diduga kuat merupakan jaringan perdagangan orang dari Malaysia. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, keduanya diperintah oleh seorang WN Malaysia bernama Muas Abdullah.
"Korban atas nama Subandi dan kawan-kawan (12 orang) direkrut di daerah Ngawi, Jawa Timur pada bulan Desember 2014. Korban dijanjikan kerja ke Republik Fiji untuk proyek membuat jalan raya sebagai tenaga sopir, operator eskavator, tukang dengan gaji 8 dolar Fiji," kata Arie di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Arie menuturkan, para korban diberangkatkan ke Republik Fiji dengan melalui Bandara Juanda menuju Pontianak pada 23 Januari 2015. Setelah itu, korban ditampung di Pontianak untuk kemudian diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur Entikong dan Kuching pada 4 Februari 2015.
"Pada tanggal 6 Januari diterbangkan ke Fiji dengan transit di Hongkong," ucap Arie.
Namun, saat tiba di Republik Fiji, para korban malah dipekerjakan sebagai kuli dengan upah 4 dolar Fiji. Tak hanya itu, korban juga tidak dibekali visa kerja, perjanjian kerja, asuransi, dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
"Selanjutnya korban ditangkap oleh Imigrasi Fiji dan diserahkan ke KBRI Fiji di Suva. Korban dipulangkan ke Indonesia dan melapor ke Bareskrim pada tanggal 4 Maret," tambah Arie.
Saat ini, kedua tersangka yang saat ini telah ditahan di Bareskrim. Mereka mengakui telah mengirim korban ke Fiji tanpa visa kerja dan lainnya. Kedua tersangka juga tak memiliki izin sama sekali untuk pengiriman tenaga kerja.
"Dalam hal melakukan kegiatan yang dimaksud (trafficking), tersangka bekerja dengan WN Malaysia yang bernama Muas Abdullah. Penyidik hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan adanya tersangka lain dalam kasus ini," tutur Arie. (Mvi/Yus)
2 Pelaku Perdagangan Manusia Jaringan Malaysia Dibekuk
Namun, saat tiba di Republik Fiji, para korban malah dipekerjakan sebagai kuli dengan gaji 4 dolar Fiji.
diperbarui 09 Mar 2015, 13:16 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 13:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru
Mencari Pemimpin Sumatera Barat yang Peduli Lingkungan
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui
Kata Polisi soal Peluang Budi Arie Dipanggil Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Cara Tepat Menurunkan Demam Anak dengan Kompres dan Perawatan Lainnya