Cegah Perdagangan Orang Lintas Negara, Imigrasi Perkuat Peran Desa Binaan Lewat Edukasi

Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) lintas negara harus diperkuat melalui pencegahan berbasis masyarakat salah satunya dengan mengoptimalkan peran desa binaan imigrasi.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 29 Sep 2024, 23:59 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2024, 23:44 WIB
Kemenkumham
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bangka Belitung (Babel), Harun Sulinato meminta Kantor Imigrasi Tanjung Pandan untuk meningkatkan pengawasan. Hal itu untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) lintas negara.

Menurutnya, upaya pencegahan TPPO dan TPPM harus diperkuat melalui pencegahan berbasis masyarakat salah satunya dengan mengoptimalkan peran desa binaan imigrasi. Kemudian langkah lainnya adalah melakukan profiling dan mewawancarai warga negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja ke luar negeri.

"Saya minta jajaran Imigrasi Tanjung Pandan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan dan mencegah adanya pengaduan. Jika ada pengaduan segera ditindaklanjuti, sehingga masyarakat yang dilayani merasa puas," ujar Harun dalam keterangan tertulis, Minggu (29/9/2024).

Harun menjelaskan program desa binaan imigrasi dibentuk dalam rangka menanggulangi permasalahan keimigrasian, khususnya paspor serta bahaya terhadap TPPO dan TPPM. Program itu merupakan kolaborasi Kemenkumham dengan aparatur desa dalam upaya memperluas jangkuan pemberian informasi keimigrasian.

“Kami tidak ingin ada korban lagi dari TPPO. Makanya kami terus bergerak menggelar berbagai forum dialog dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi,"tambahnya.

Hal senada dikatakan, Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahri. Ia menilai masyarakat perlu diberikan edukasi agar tidak menjadi korban TPPO. Melalui program desa binaan imigrasi, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji manis bekerja di luar negeri dengan mudah melalui jalur non prosedural.

"Ini yang harus kami perkuat untuk menggencarkan sosialisasi, komunikasi dan edukasi mengenai berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat supaya tidak terjebak dalam TPPO," ungkapnya.

Doni juga mengapresiasi atas dipertahankannnya predikat Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Kantor Imigrasi Tanjung Pandan. Ia juga meminta jajarannya untuk terus menjaga integritas dan memberikan inovasi unggulan saat melakukan pelayanan ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Pandan, Rahmad Suharto, menjelaskan desa binaan imigrasi sebagai upaya awal dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM. Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan paspor yang telah diperoleh dan dapat memahami bahaya dari tindakan tersebut.

“Biasanya korban TPPO ini karena tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri gajinya besar, namun tidak prosedural. Hasilnya, ketika sudah di luar negeri tidak sesuai ekspektasi,” pungkasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya