Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah menggelontorkan dana Rp 1 triliun untuk setiap partai politik setiap tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ditanggapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga ini bakal memeriksa aliran dana tersebut apabila telah disetujui dalam Undang-undang (UU) APBN tahun berikutnya.
Ketua BPK Harry Azhar mengungkapkan, anggaran parpol Rp 1 triliun dari uang rakyat harus melalui pembahasan antara pemerintah dengan DPR. Kemudian disetujui dan disahkan dalam bentuk Undang-undang APBN.
"Itu tergantung urusan pemerintah dan DPR. Apakah dalam UU APBN, ada. Kalau anggaran parpol keluar dari APBN, kita akan periksa pada 2016, bukan sekarang," terang dia di kantornya, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Menurut Harry, pemeriksaan anggaran parpol yang telah disetujui akan dilakukan BPK untuk mengetahu apakah ada pelanggaran dalam penyerapan dana parpol.
"Nanti kita konfirmasi kalau di UU APBN harusnya Rp 1 triliun, tapi dikucurkan Rp 1,5 triliun apakah ada penyalahgunaan, atau ke partai cuma Rp 750 miliar, itu bisa diartikan penghematan atau lainnya," tegas dia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK sebelumnya mengaku kaget mendengar adanya usulan wacana pembiayaan partai politik atau dana parpol lewat uang negara sebesar Rp 1 triliun per tahun oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. JK mengaku wacana tersebut belum pernah dibahas dalam rapat kerja kabinet.
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana tersebut masih sebatas rencana. "Ini kan berawal dari masalah pembiayaan, pendanaan, kampanye yang anggarannya jor-joran. Saya yang pernah jadi Sekjen Partai itu, sebagai partai pemenang pemilu, terima pembiayaan cuma Rp 2 miliar. Padahal itu menghidupi seluruh Indonesia yang begitu besar. Nah, ditingkatkan seharusnya," ujar Tjahjo di Bidakara, Jakarta, Senin 10 Maret. (Rmn)
BPK Siap Periksa Subsidi Parpol Rp 1 Triliun dari APBN
Ketua BPK Harry Azhar mengungkapkan, anggaran parpol Rp 1 triliun dari uang rakyat harus melalui pembahasan antara pemerintah dengan DPR.
Diperbarui 12 Mar 2015, 01:52 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 01:52 WIB
Harry Azhar Aziz (Ketua BPK - kanan) dan Taufiequrachman Ruki (Plt Ketua KPK) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Dukono Erupsi Lagi Senin 7 April 2025, Semburkan Abu Vulkanik 2.300 Meter
Hari Ini Lebaran Ketupat, Apakah Boleh Menjalankan Puasa Syawal?
Merasa Diremehkan? Coba 7 Cara Ini untuk Mendapatkan Respek
Samsung Patenkan HP Lipat Empat, Kapan Meluncur?
Top 3 Islami: Kisah Ray Sahetay Mualaf kemudian juga Disholatkan di Masjid Istiqlal saat Wafatnya
Cuaca Hari Ini Senin 7 April 2025: Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Siang
Banjir dan Longsor Melanda Ujungberung Bandung, Puluhan KK Terdampak
Manfaat Minum Teh Jeruk Nipis di Pagi Hari: Sehat dan Menyegarkan!
Cegah Keriput dengan 5 Kebiasaan Tidur Ini, Bikin Wajah Awet Muda!
Bitcoin Kian Dilirik Perusahaan Besar, Saatnya Beli?
CEO Ferrari: 40% Pembeli Mobil Kami Berusia di Bawah 40 Tahun
6 Fakta Menarik Gunung Malintang di Sumatra Barat yang Memiliki Danau Tersembunyi