Liputan6.com, Jakarta - Mulai 13 April 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia wajib mengakses layanan kepegawaian melalui portal ASN Digital (asndigital.bkn.go.id) dengan fitur keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) yang aktif.Â
ASN Digital mengintegrasikan berbagai layanan penting seperti MyASN, e-Kinerja, dan SIASN. Fitur MFA ini ditambahkan untuk meningkatkan keamanan data ASN dan mencegah akses ilegal, menjawab kebutuhan proteksi data yang semakin krusial di era digital.
Advertisement
Baca Juga
MFA atau Multi-Factor Authentication merupakan metode keamanan yang membutuhkan lebih dari satu cara verifikasi untuk masuk ke akun. Selain username dan password, pengguna juga perlu memasukkan kode OTP (One-Time Password) dari aplikasi autentikasi di ponsel.Â
Advertisement
Hal ini membuat akun ASN lebih aman dari peretasan dan pencurian identitas.Â
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya keamanan data ASN sebagai aset strategis negara, "Saat ini, data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan," katanya.
Bagi ASN yang belum mengaktifkan MFA, segera lakukan aktivasi sebelum batas waktu 13 April 2025. Kegagalan mengaktifkan MFA akan mengakibatkan ASN tidak dapat mengakses layanan kepegawaian BKN. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah dalam mengaktifkan MFA di ASN Digital. Ikuti panduan ini dengan cermat untuk memastikan keamanan akun Anda.
Cara Aktivasi MFA di ASN Digital
Berikut langkah-langkah mudah mengaktifkan MFA di portal ASN Digital:
- Akses Portal: Buka situs asndigital.bkn.go.id melalui browser di komputer atau laptop Anda.
- Login: Masukkan NIP sebagai username dan password MyASN Anda.
- Aktifkan MFA: Setelah login, klik tombol 'Aktifkan MFA' atau pilihan serupa.Â
- Pilih Aplikasi Autentikasi: Pilih aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator atau FreeOTP. Unduh dan instal jika belum ada di ponsel Anda.
- Pindai Kode QR: Pindai kode QR yang ditampilkan di situs web menggunakan aplikasi autentikasi di ponsel Anda.
- Masukkan Kode OTP: Masukkan kode OTP yang dihasilkan aplikasi ke kolom yang tersedia di situs web.
- Beri Nama Perangkat: Beri nama perangkat Anda (misalnya, 'Laptop Kantor') dan klik 'Submit'.
- Selesai: Aktivasi MFA selesai! Anda kini dapat mengakses layanan BKN dengan kode OTP.
Advertisement
Tips dan Solusi Masalah
- Pastikan waktu dan tanggal di perangkat Anda sudah sinkron.
- Jika Google Authenticator bermasalah, coba FreeOTP.
- Jika aktivasi gagal, hapus akun MFA dan ulangi prosesnya.
- Gunakan password minimal 12 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
Penting: Aktivasi MFA sebelum 13 April 2025 untuk menghindari kendala akses layanan kepegawaian BKN.
