Liputan6.com, Jakarta - Konflik di tubuh Partai Golkar belum usai. Setelah Mahkamah Partai dan Menteri Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, kubu Aburizal Bakrie atau Ical tak tinggal diam dengan melaporkan pemalsuan dokumen yang dilakukan Agung cs ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Di satu sisi, Agung dkk pun bergerak cepat dengan mengunjungi petinggi partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Terbaru, Agung dan jajarannya menemui Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Adapun usai pertemuan dengan Megawati, Agung mengaku telah memenuhi persyaratan dari Menkumham agar mengakomodasi kader-kader dari kubu Ical untuk masuk ke jajaran pengurus DPP Partai Golkar di bawah pimpinannya. Salah satu yang ditawari bergabung adalah Ical.
Agung mengatakan, Ical ditawari olehnya untuk menjabat di Dewan Pertimbangan Partai Golkar. Namun, tawaran itu belum direspons oleh Ical sampai saat ini.
"Kami ingin beliau (Ical) di Dewan Pertimbangan, tapi belum dijawab," kata Agung usai bertemu Megawati di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Lebih jauh Agung mengatakan, selain Ical, sejumlah nama juga sudah ditawarkan untuk bergabung. Meski, sampai saat ini proses penampungan itu belum 100 persen dilakukan karena masih adanya hambatan psikologis usai pengesahan oleh Mahkamah Partai dan Menkumham.
"Kamis sudah menerima nama-nama. Salah satunya Mahyudin. Yang lain ada duduk di ketua, kesekjenan, kebendaharaan. Ada banyak yang tidak bisa saya sebutkan," ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini.
Agung menambahkan, pengakomodasian kader-kader kubu Ical ke dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah pimpinannya ini juga sebagai jalan masuk untuk kedua kubu berdamai. Mengingat, dalam dunia politik tidak ada yang tetap.
"Ini pintu masuk mulainya islah, rekonsiliasi dengan kubu beliau. Dalam politik ini dinamis. Ini momen terbaik untuk rekonsiliasi," ujar Agung. (Mut)
Agung Laksono Tawari Ical Posisi Dewan Pertimbangan Partai Golkar
Agung mengaku telah memenuhi persyaratan dari Menkumham agar mengakomodasi kubu Ical untuk masuk ke jajaran pengurus DPP Partai Golkar.
diperbarui 16 Mar 2015, 18:28 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 18:28 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (tengah) usai mengikuti sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/3/2015). Mahkamah Partai memenangkan kubu Agung. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nuon dan RCTI Sukses Gelar Indonesian Music Awards 2024: Ini Daftar Pemenangnya!
Prabowo: Sebulan Saya Memimpin, Kabinet Merah Putih Bekerja Luar Biasa
Cara Membuat Mie Lidi yang Renyah dan Lezat
IHSG Merosot ke 7.114, Investor Asing Kembali Jual Saham Rp 3,8 Triliun
AS dan China Lakukan Pertukaran 3 Tahanan Setelah Proses Diplomasi yang Panjang
Cucu Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja Anak Buah Kapal, Mau?
6 Pemotretan Keluarga Joshua dan Clairine Clay, Baby Elio Gemas Pakai Belangkon
Gandeng MSI, BI Bekali GenBI Jabar Sertifikasi BNSP
Ruben Amorim Sudah Tentukan Kandidat Rekrutan Pertama di Januari 2025, Bukan Bek Kiri
Ragam Kuliner Kota Sabang, Ada Bakpia hingga Sate Gurita
Hangatkan Badan dengan Semangkuk Jumbo Bakso Halal di Bakso Formosa Taiwan
Band Gigi dan Koplo Panturas Bakal Konser di Malam Pergantian Tahun di Gading Serpong Tangerang