Liputan6.com, Jakarta - Konflik di tubuh Partai Golkar belum usai. Setelah Mahkamah Partai dan Menteri Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, kubu Aburizal Bakrie atau Ical tak tinggal diam dengan melaporkan pemalsuan dokumen yang dilakukan Agung cs ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Di satu sisi, Agung dkk pun bergerak cepat dengan mengunjungi petinggi partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Terbaru, Agung dan jajarannya menemui Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Adapun usai pertemuan dengan Megawati, Agung mengaku telah memenuhi persyaratan dari Menkumham agar mengakomodasi kader-kader dari kubu Ical untuk masuk ke jajaran pengurus DPP Partai Golkar di bawah pimpinannya. Salah satu yang ditawari bergabung adalah Ical.
Agung mengatakan, Ical ditawari olehnya untuk menjabat di Dewan Pertimbangan Partai Golkar. Namun, tawaran itu belum direspons oleh Ical sampai saat ini.
"Kami ingin beliau (Ical) di Dewan Pertimbangan, tapi belum dijawab," kata Agung usai bertemu Megawati di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Lebih jauh Agung mengatakan, selain Ical, sejumlah nama juga sudah ditawarkan untuk bergabung. Meski, sampai saat ini proses penampungan itu belum 100 persen dilakukan karena masih adanya hambatan psikologis usai pengesahan oleh Mahkamah Partai dan Menkumham.
"Kamis sudah menerima nama-nama. Salah satunya Mahyudin. Yang lain ada duduk di ketua, kesekjenan, kebendaharaan. Ada banyak yang tidak bisa saya sebutkan," ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini.
Agung menambahkan, pengakomodasian kader-kader kubu Ical ke dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah pimpinannya ini juga sebagai jalan masuk untuk kedua kubu berdamai. Mengingat, dalam dunia politik tidak ada yang tetap.
"Ini pintu masuk mulainya islah, rekonsiliasi dengan kubu beliau. Dalam politik ini dinamis. Ini momen terbaik untuk rekonsiliasi," ujar Agung. (Mut)
Agung Laksono Tawari Ical Posisi Dewan Pertimbangan Partai Golkar
Agung mengaku telah memenuhi persyaratan dari Menkumham agar mengakomodasi kubu Ical untuk masuk ke jajaran pengurus DPP Partai Golkar.
Diperbarui 16 Mar 2015, 18:28 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 18:28 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (tengah) usai mengikuti sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/3/2015). Mahkamah Partai memenangkan kubu Agung. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisi VI DPR Minta BPK-Polri Turun Tangan Hitung Kerugian Kasus Takaran MinyaKita
Kisah Tobatnya Imam Mahdi Palsu Asal Garut
BUMN Gerak Cepat Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek
Banjir di Berbagai Daerah, Bagaimana Islam Memandang Bencana?
Hati-Hati! 6 Hal Ini Bikin Kamu Cuma Dapat Lapar dan Haus selama Puasa Ramadan
Belum Mandi Junub Lewat Waktu Subuh, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Ragu soal Datangnya Imsak, Masih Boleh Makan Apa Harus Setop? Simak Kata UAH
Westin Wedding Fair 2025 Hadirkan Gaun Eksklusif dari Elie Saab Hingga Wong Hang Tailor
Jejak Timnas Indonesia di Piala Dunia: Partisipasi Hindia Belanda pada 1938 Masih Menjadi Acuan
Chef Beatrix Ajak Kreasikan Olahan Sagu Papua yang Disulap Jadi Menu Lezat untuk Keluarga
Rahasia Berdoa dengan Khusyuk di Bulan Ramadan agar Lebih Berarti
Waktu Sholat Bali Ramadhan 2025, Berikut Jadwal untuk Wilayah Denpasar