Liputan6.com, Jakarta - Polri berharap agar pemerintah segera membuat aturan, dengan menjadikan kelompok militan ISIS sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah laju penyebaran paham-paham radikal yang dianut organisasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno menilai usulan tersebut wajar. Namun dia menilai pelarangan ISIS tidak bisa menjamin berhentinya penyebaran paham-paham radikal di Indonesia.
"Ya itu wajar saja, karena seluruh perwakilan yang ada di tempat kita, menangani masalah ISIS. Tetapi kesulitan juga menangani masalah ini," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
Tedjo mencontohkan negara yang telah melarang paham ISIS, seperti beberapa negara di Eropa dan kawasan Amerika Serikat. Namun tetap saja banyak warganya yang tetap terpengaruh paham tersebut.
"Karena negara lain, seperti Canada yang maju saja kesulitan menangani ISIS, termasuk RRC, dan negara-negara yang ada di Eropa juga seperti itu," kata dia.
Dia menilai, masuknya paham ISIS di Indonesia banyak dipengaruhi anggota ISIS yang telah kembali dari wilayah ISIS ke Indonesia. Orang-orang tersebut mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam persebaran paham ISIS di Indonesia.
"Kalau mereka terpengaruh, dan yang kayak itu kalau mereka kembali ke Indonesia menyebarkan pahamnya, ini akan sangat bahaya," kata Tedjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto sebelumnya berharap, pemerintah menetapkan ISIS sebagai organisasi terlarang. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menangkal berkembangnya paham ISIS di Indonesia.
"Paling tidak ISIS harus ditetapkan dulu sebagai organisasi terlarang,” kata Rikwanto baru-baru ini. (Rmn)
Menteri Tedjo Akui Sulit Tangkal ISIS?
Menteri Tedjo mencontohkan negara yang telah melarang paham ISIS, seperti beberapa negara di Eropa dan kawasan Amerika Serikat.
diperbarui 18 Mar 2015, 22:02 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 22:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional