Polri: Penyebab Kebakaran Wisma Kosgoro Tunggu Laporan Tim Labfor

Tim Labfor masih membutuhkan waktu untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan 5 lantai paling atas Wisma Kosgoro.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Mar 2015, 18:35 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2015, 18:35 WIB
Wisma Kosgoro
Kebakaran di Wisma Kosgoro (foto: Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi hingga kini masih menunggu laporan dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri mengenai penyelidikan penyebab kebakaran di Wisma Kosgoro, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Hingga kini, belum diketahui penyebab dari kebakaran yang terjadi pada Senin 9 Maret 2015 itu.

"(Penyebab kebakaran Wisma Kosgoro) Masih menunggu Tim Labfor, sampai sekarang masih berlangsung penyelidikannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Rikwanto menjelaskan, Tim Labfor masih membutuhkan waktu untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan 5 lantai paling atas gedung perkantoran tersebut.

"Ditunggu saja, nanti kita sampaikan," ucap Rikwanto.

Bagian atas gedung perkantoran Wisma Kosgoro mengalami kebakaran hebat pada Senin 9 Maret 2015, sekitar pukul 18.30 WIB. Api yang merambat dari lantai 16 pun menghangusnya dua lantai di atasnya.

Saat itu puluhan mobil pemadam kebakaran dikerahkan hingga kendaraan Bronto Skylift setinggi 100 meter diturunkan. Para petugas dengan 30 lebih mobil pemadam kebakaran bekerja sama menjinakkan si jago merah.

Namun hanya beberapa jam usai dinyatakan padam, api kembali mengamuk dan menjalar ke lantai 19 dan 20 Wisma Kosgoro.

Belakangan, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Subejo mengatakan, ada 114 gedung yang sistem proteksi kebakarannya tak memadai. Hal ini pun membuat geram Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok pun mengancam akan mencabut izin operasional gedung-gedung di Ibukota yang sistem proteksi kebakaran dianggap kurang layak. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya