Fraksi Golkar DPRD DKI: Masih Ada Anggaran UPS di APBD 2015

Golkar akan mengusulkan ke Banggar dan diteruskan ke Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, agar anggaran UPS itu dihapus dari RAPBD 2015.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Mar 2015, 22:41 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2015, 22:41 WIB
Penampakan UPS di SMA Negeri 57
Penampakan uninterruptible power supply (UPS) di SMAN 57, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang menjadi salah satu pemicu konflik antara Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta di APBD 2014, ternyata masih muncul di RAPBD 2015 hasil evaluasi Kemendagri.

"Kabarnya itu ada lagi di APBD DKI 2015, diusulkan lewat Komisi E‎. Itu bagaimana?" tanya Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Zainuddin di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Usulan tersebut, kata Zainuddin, berasal dari dinas terkait ke Komisi E. Golkar pun akan mengusulkan ke Badan Anggaran dan diteruskan kepada Ketua DPRD Prasetiyo Edi Marsudi, agar anggaran UPS itu dihapus dari RAPBD 2015.

‎Ketua DPRD DKI Prasetyo sebelumnya mengaku telah memegang password sistem e-budgeting yang mewadahi APBD DKI 2015 yang diberikan oleh Ahok.

"Ya, hilangkan saja biar lebih efektif. ‎Dihapus dan dialokasikan untuk program lain," kata Zainuddin.

Ia pun mempertanyakan alasan usulan anggaran UPS bernilai fantastis itu lolos dari pembahasan Komisi E DPRD, dan masuk RAPBD DKI 2015.

"Saya tanya juga, katanya harga satuannya sama dengan yang disampaikan ke KPK dan BPK. Nggak di-mark up katanya," jelas Zainuddin yang juga anggota Komisi E DPRD ini.

Terkait kasus UPS, kepolisian bakal menetapkan 2 tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBN DKI 2015, Zainuddin yakin partainya tidak terseret.

"Mudah-mudahan anggota‎ Fraksi Golkar nggak ada. Insya Allah Fraksi Partai Golkar nggak ada yang terseret," ujar dia berharap.

Apabila nanti kepolisian memerlukan keterangan dari Fraksi Golkar, maka Zainuddin tak akan menghalangi proses hukum. Karena Golkar berkomitmen memberantas korupsi, tak terkecuali soal anggaran di DKI.

"Siap dimintai keterangan dalam rangka menegakkan proses hukum," kata Zainuddin.

Dukungan Golkar

Kisruh dalam rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan RAPBD 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, membuat pro dan kontra APBD semakin berkepanjangan. Padahal, sekarang hampir memasuki batas akhir waktu yang diberikan Kemendagri.

Zainuddin mengatakan pihaknya mendukung agar bisa segera dibentuk Perda dan APBD 2015 yang digunakan.

"Saya kira kita harus menerima APBD. Saya kira semua akan setuju. Teman-teman yakin betul, mengedepankan pembangunan dan kepentingan umum lebih penting," ujar Zainuddin.

Menurut dia, dengan keluarnya hasil evaluasi Kemendagri, maka tidak ada lagi APBD versi Ahok maupun versi DPRD. Sebelumnya, beberapa pihak di DPRD masih melihat bahwa hasil evaluasi dari Mendagri adalah APBD yang dikirim Ahok.

"Hasil evaluasi Mendagri itu pasti hasil evaluasi dari kedua usulan. Nggak mungkin salah satunya. Itu dilihat jadi bahan pertimbangan kedua rujukan (APBD yang diserahkan)," jelas Zainuddin.

Menurut dia, dengan disahkan RAPBD 2015 dan tidak kembali ke APBD 2014, maka masyarakat Jakarta tidak akan dirugikan.

"Golkar itu ingin pembangunan berlangsung secepat mungkin. Penanganan banjir, kemacetan, sampah, ruang terbuka hijau, itu harus segera dijalankan. Persepektif keberlangsungan pembangunan dan hajat hidup. Tidak boleh melanggar hak rakyat," papar dia.

Karena itu, Zainuddin meminta agar RAPBD DKI 2015 segera disahkan sehingga tidak berlarut-larut seperti ini. "Ketika 2 rumusan dievaluasi diserahkan, harusnya langsung kita bahas. Ketika dianggap sudah baik, ya disahkan," pungkas Zainuddin.

Rapat pimpinan DPRD membahas evaluasi RAPBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri berakhir deadlock atau blunder. Ini dipicu beberapa pihak yang menginginkan menggunakan APBD DKI Jakarta 2015 dan lainnya menginginkan APBD DKI Jakarta 2014. (Rmn/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya