Liputan6.com, Yogyakarta - Mantan wakil menteri hukum dan HAMÂ Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Payment Gateway, yakni layanan jasa elektronik penerbitan paspor. Program ini mulai diluncurkan Juli 2014. Denny mengaku siap memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
"Insya Allah siap karena kami dan seluruh keluarga sudah menyadari ada konsekuensinya melakukan perjuangan Indonesia menjadi lebih bersih. Menjadi Indonesia anti korupsi," ujar Denny di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/3/2015).
Denny ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 27 Maret 2015. Status barunya itu diumumkan Mabes Polri Selasa malam, 24 Maret 2015. Banyak yang menilai penetapan status tersangka ini terbilang cepat. Namun Denny tak mau menanggapinya. Menurut dia, penetapan tersangka ini bagian dari perjuangan Indonesia yang lebih baik.
Denny menjadi tersangka terkait kasus Payment Gateway. Padahal, kata Denny, dia membuat program Payment Gateway agar layanan pembuatan paspor bebas pungli dan membantu mempermudah layanan tersebut.
"Prosesnya (proses hukum) saya tidak dalam kapasitas mengomentari itu. Saya jalani saja, yang penting yang kami lakukan di Kemenkumham adalah perbaikan pelayanan publik. Saya meyakini khalayak publik bisa menilai ini," papar Denny.
Denny menyebut, ada puluhan kuasa hukum yang akan mendampinginya menghadapi kasus ini. Kuasa hukum tersebut, ungkap Denny, berasal dari beberapa element seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan UGM.
"Biasa standar koordinasi. Kemarin sekitar 40-an. Ada dari kuasa hukum Pak Bibit LBH, ada teman teman hukum UGM. Yang penting juga ada dari PKBH UGM," ucap Denny.
Payment Gateway dipermasalahkan karena menurut Kementerian Keuangan belum mengantongi izin. Denny Indrayana dilaporkan karena dianggap terlibat dalam program tersebut. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul
Bahri, Selasa 10 Januari 2015, yang tertuang dalam LP/166/2015/Bareskrim.
Untuk membela diri, Denny menegaskan, tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut. Sebab, berdasarkan hasil audit
BPK yang dikeluarkan pada 31 Desember 2014, nilai pengeluaran dan pemasukan sama dengan total Rp 32,4 miliar. "Semua duitnya juga sudah langsung masuk ke negara," ungkap Denny. (Sun)
Jadi Tersangka, Denny Indrayana Didampingi 40 Kuasa Hukum
Denny Indrayana mengaku siap memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
Diperbarui 25 Mar 2015, 17:47 WIBDiterbitkan 25 Mar 2015, 17:47 WIB
Denny Indrayana (kiri) berbincang dengan Refly Harun (kanan) di Gedung KPK, Jakarta (17/2/2015). Kedatangannya untuk memberi masukkan kepada ketua KPK Abraham Samad terkait penetapannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Mutiara Bahasa Sunda Kahirupan yang Penuh Makna, Banyak Ungkapan Bijak dan Motivasi
5 Model Gamis Rompi Panjang Terbaru 2025, Tampil Trendi di Berbagai Acara
350 Kata-Kata Dilan 1990 yang Romantis dan Bikin Baper, Cocok untuk Ungkapkan Cinta ke Pasangan
Kata Kata Ultah Buat Diri Sendiri yang Penuh Makna dan Inspirasi, Berbanyak ungkapan Syukur
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Hadirkan Pusat Pembelajaran Keluarga di Sekolah
8 Cara Taklukkan UTBK SNBT 2025 Tanpa Stres, Ini Jurus Psikiater IPB untuk Atasi Tekanan Ujian
VIDEO: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik
Horor Macet di Tanjung Priok, INSA: Jangan Saling Menyalahkan
Kenapa Bacaan Sholat Dzuhur dan Ashar Tidak Dikeraskan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
VIDEO: Umat Kristen Ortodoks Memperingati Jumat Agung di Kota Gaza
Ratusan Pesepeda dari Berbagai Komunitas Ikuti Silaturahride with Mas Pram
Indeks Nikkei 225 Naik 1 Persen Usai Kesepakatan Tarif AS-Jepang