Liputan6.com, Jakarta - Sindikat pengedar narkotika jenis sabu gencar mendistribusikan barang haram tersebut ke tengah masyarakat. BNN mencatat pada awal tahun 2015, sudah ada 4 kasus narkoba yang diungkap. Semua tersangka yang terlibat merupakan jaringan pengedar narkoba internasional.
"Sepanjang bulan Maret ini, sudah empat kasus yang kami ungkap," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba Irjen Pol Deddy Fauzi El Hakim di Gedung BNN Cawang Jakarta Timur, Jumat (27/3/2015).
Kasus yang pertama adalah jaringan Tiongkok-Malaysia-Indonesia (13/3/2015). Dengan 4 tersangka berinisial LPG, KCY, YWB, KFH dengan barang bukti sabu seberat 49,3 kilogram di Jakarta Pusat. Kedua, jaringan Pakistan-Indonesia dengan pelaku berinisial GS dan IA, dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram dan 22 ribu butir ekstasi.
Kasus berikutnya jaringan lokal dengan 2 tersangka berinisial AP dan HU dengan barang bukti 25 kilogram sabu. Dan kasus keempat pengedar sabu berinisial W dan L dengan barang bukti 2,8 kilogram shabu dan 2.700 butir pil Happy Five.
Deddy menuturkan 4 kasus peredaran sabu dalam sebulan menjadi bukti Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat narkoba.
"Kami melakukan pemberantasan yang masif. Ini menandakan kondisi Indonesia Darurat Narkoba tidak bisa terbantahkan. Tertangkapnya sindikat internasional dalam jumlah banyak menandakan Indonesia menjadi negara destinasi pengedar narkoba," pungkas Deddy.
Lemah Pengawasan
Kendati telah dipenjara, para bandar narkoba masih leluasa menjalankan bisnis haramnya itu. Deddy menyebut warga binaan Lapas Bulak Kapal berinisial R dan warga Lapas Cipinang berinisial N melakukan hal tersebut.
"Kita sudah infokan kepada mereka (pihak Lapas)," ujar Deddy.
Dia menuturkan, over capacity menjadi faktor utama lemahnya pengendalian tahanan di Lapas. Namun begitu, dia memahami lantaran terbatasnya petugas Lapas yang tak sebanding dengan jumlah tahanan.
"Sehingga untuk mengawasi warga binaan, susah. Akibatnya pengawasan dalam lapas lemah," ujar Deddy.
Menurut Deddy, kondisi ini tidak boleh berlarut-larut. Infrastruktur dan kualitas pengawasan terhadap petugas Lapas perlu dievaluasi kembali. (Ali)
BNN: Indonesia Jadi Surga Pengedar Narkoba Internasional
Pengungkapan 4 kasus peredaran sabu dalam sebulan menjadi bukti Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat narkoba.
diperbarui 27 Mar 2015, 23:50 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 23:50 WIB
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan konferensi pers di gedung BNN, Jakarta, Jumat (20/3/2015). BNN menyita barang bukti berupa 25,25 kg sabu.(Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Razman Nasution Diduga Lakukan Contempt of Court, Apa Itu?
Penjelasan Ambang Batas BPA yang Aman untuk Kemasan Pangan
Pasang Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Akui Langgar Aturan
Advokasi adalah: Pengertian, Tujuan, dan Implementasinya dalam Berbagai Bidang
Advokat adalah: Pengertian, Tugas, dan Peran Penting dalam Sistem Hukum
Abses adalah: Penyebab, Gejala, dan Penanganan yang Perlu Diketahui
Istana: Masukan Masyarakat hingga Siswa Jadi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Akhlak adalah Fondasi Kehidupan Islami yang Mulia, Penting Dipahami
Asmara Jadi Pemicu Pelaku Pembakaran Wanita Bersuami di Bandar Lampung
Cara Membuat Ketupat Lebaran dari Janur, Simak Panduan Lengkap untuk Pemula
Meski Koreksi, Bitcoin Masih Tunjukkan Sinyal Bullish
Akuisisi adalah: Definisi, Jenis, dan Dampaknya dalam Dunia Bisnis