Liputan6.com, Bandung - Setelah mendapat keluhan dari Forum Guru dan orang tua siswa Jawa Barat terkait buku pelajaran Pendidikan Islam dan Budi Pekerti untuk kelas XI SMA, SMK, MA dan MAK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat segera bertindak cepat.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan atau Aherterkait isi buku pada halaman 170 yang dianggap kental dengan paham Islam radikal.
"Kita sudah bikin surat kepada Pak Gubernur untuk menarik buku dari peredaran dan meminta memberikan masukan dalam silabus pada kurikulum baru," kata Rafani, Rabu 1 April 2015.
Dia menambahkan, kasus ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Namun bila disebutkan untuk kepentingan kelompok tertentu, Rafani belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kita belum bisa sampai situ (kepentingan kelompok tertentu). Kalau dibilang ISIS juga belum bisa, karena ada beberapa kelompok yang memiliki pandangan yang sama," ujar dia.
Rafani meminta pihak Kemendikbud segera memperbaikinya. Dalam buku itu disebutkan, bagi siapa yang tidak menyembah Allah, boleh dibunuh. Bila menyebut nama Nabi sebagai perantara dalam doa itu syirik. Dilarang mempelajari ilmu pengetahuan dan hanya diperbolehkan belajar dari Alquran dan Alhadist.
"Ini gawat, tidak menyembah Allah boleh dibunuh. Menyebut nama Rasul perantara doa jadi syirik, dan nggak boleh belajar selain dari Alquran. Padahal tidak seperti itu. Kita dianjurkan untuk bersalawat sebelum doa, belajar dari mana saja, dan kita dilarang membunuh," tandas Rafani. (Sun/Sss)
MUI Surati Aher Terkait Temuan Buku Agama Berpaham Radikal
Sekretaris MUI mengatakan, kasus ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia.
Diperbarui 02 Apr 2015, 10:00 WIBDiterbitkan 02 Apr 2015, 10:00 WIB
Forum Guru dan Orangtua Siswa Jawa Barat mendatangi MUI Jabar terkait dugaan buku berpaham radikal. (Liputan6.com/Okan Firdaus) ... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MUI Keluarkan Tausyiah Penyiaran Ramadan 2025: Fokus pada Konten Edukatif dan Ramah Anak
DPRD Depok Beri Bantuan Kebutuhan Pokok Korban Banjir
Puasa Ramadan: Pengertian, Hukum, Syarat, Rukun, dan Hal yang Membatalkan
Teleskop James Webb Temukan Exoplanet Berbau Telur Busuk
Apple Resmi Umumkan MacBook Air M4! Simak Harga dan Spesifikasinya
THR Pengemudi Ojol Masih Diupayakan Terwujud di Tahun Ini
Ada 77 Proyek Strategis Nasional Era Presiden Prabowo, Siapa Dapat Porsi Besar?
Link Live Streaming Liga Champions di Moji dan Vidio: Benfica vs Barcelona, Feyenoord vs Inter Milan, Munchen vs Leverkusen
5 Pelatih yang Bisa Gantikan Ruben Amorim Jika Dipecat Manchester United: Termasuk Pemenang Piala Dunia 2014
Ragnar Oratmangoen Bagi Tips Jalani Puasa, Siap Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Apakah Takdir Bisa Diubah? Ini Jawaban Menyejukkan Gus Baha
Mengenal Tradisi Damar Kurung, Lentera saat Ramadan di Gresik