Panglima TNI: Keppres Wakil Panglima TNI Keluar April

Jenderal Moeldoko menyatakan surat keputusan presiden (Keppres) terkait posisi wakil panglima TNI sudah dalam tahap penyusunan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Apr 2015, 15:21 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2015, 15:21 WIB
Moeldoko
Panglima TNI Moeldoko (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyatakan, surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait posisi wakil panglima TNI sudah dalam tahap penyusunan. Diharapkan, Keppres itu sudah terbit bulan ini.

"Sedang disusun, mudah-mudahan April ini," ungkap Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2015).

Pengadaan wakil panglima TNI ini diusulkan oleh Moeldoko saat rapat terbatas, Selasa 17 Maret 2015. Usulan itu pun langsung disetujui oleh Presiden Jokowi. Meski begitu, Moeldoko meminta reorganisasi dilakukan secara bertahap.

"Masalah reorganisasi, di antaranya ada Wakil Panglima TNI. Pak Presiden setuju, hanya dilaksanakan secara bertahap. Mungkin satu dulu kita bentuk, selanjutnya dua dan tiga," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Ia berharap, jabatan wakil panglima yang sempat dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dapat menggantikan peran panglima bila dalam kondisi berhalangan.

"Diharapkan, Wakil Panglima TNI itu bisa action kalau tidak ada Panglima TNI," ujar Moeldoko. (Ali/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya