Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah memblokir 22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal. Situs-situs itu diblokir atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Belakangan setelah diprotes sejumlah pemilik situs, beberapa situs itu akhirnya bisa diakses lagi. Â
Kejadian ini membuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik BNPT. Dia menyebut BNPT sudah melakukan tindakan keterlaluan dengan meminta Kemenkominfo menutup 22 situs online yang diduga menyebarkan paham radikal.
Usai bertemu beberapa petinggi situs yang sempat diblokir seperti Hidayatullah, Islam.com, dan Islamiccenter.com di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015), Fadli mengaku geram.
"Saya kaget karena saya pikir situs yang diblokir itu situs aneh-aneh. Tapi, ternyata situs yang punya kredibilitas dan integritas. Ini bahayakan kebebasan berekspresi," kata Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, penutupan situs-situs tersebut juga merupakan tindakan provokatif dari BNPT.
Fadli berharap, pemerintah terlebih dulu berkonsultasi dengan para ahli dan cendekiawan Islam. Misalnya NU dan MUI sebelum menutup sebuah situs yang dianggap radikal.
Selain itu, komunikasi dengan pengelola situs juga harus dijalankan. "Ini salah satu kemunduran dalam berekspresi dan menyatakan pendapat. Tanya dulu pengelola situs dan jika diperlukan lewat pengadilan," ujar dia.
Lebih jauh, Fadli meminta pemerintah untuk memahami arti kata radikalisme secara utuh, dan tidak bertindak dengan langsung menutup situs-situn online tersebut.
"Radikal itu artinya akar, maka mempelajari sesuatu harus mengakar, kalau mengkaji. Yang nggak boleh itu fundamentalisme yang mengarah ke kekerasan. Dikasih nasehat, dibina kalau dianggap melenceng. Jadi saya tidak melihat cara-cara seperti ini dilakukan di era seperti ini, ini cara yang mundur," tandas Fadli Zon. (Sun)
Fadli Zon Kritik BNPT Soal Penutupan Situs Radikal
Fadli berharap, pemerintah terlebih dulu berkonsultasi dengan ahli dan cendekiawan Islam seperti NU dan MUI sebelum menutup situs radikal.
diperbarui 03 Apr 2015, 07:30 WIBDiterbitkan 03 Apr 2015, 07:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Duel Berdarah Karib Sekampung di Ruang Karaoke di Pemalang, Satu Orang Tewas
Mengikat Rambut dan Gunakan Cepol, Apakah Termasuk Jilbab Punuk Unta yang Menurut Nabi Tak Akan Mencium Bau Surga?
Pesan Muhaimin Iskandar untuk Kader PMII di Acara Launching Munas VII
Ahok Bersuara Soal Aturan Berpoligami ASN Pemprov Jakarta
Eksperimen Mengerikan yang Pernah Dilakukan dalam Sejarah Manusia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 19 Januari 2025
Korban Terseret Arus Banjir di Bandar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Sukaraja
Polri Selidiki Peristiwa Gugurnya Anggota yang Tertembak di Yalimo, Papua
Tuduhan Meghan Markle Bully Karyawan Kembali Mencuat, Disebut Kerap Merundung Setiap Selasa
Kampung Laut Bontang Kuala, Surga Wisata di Kalimantan Timur
Firasat Gus Dur sebelum Tragedi Tsunami Aceh yang Bikin Romo Benny Akui Kewaliannya
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 400 Meter