Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah memblokir 22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal. Situs-situs itu diblokir atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Belakangan setelah diprotes sejumlah pemilik situs, beberapa situs itu akhirnya bisa diakses lagi. Â
Kejadian ini membuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik BNPT. Dia menyebut BNPT sudah melakukan tindakan keterlaluan dengan meminta Kemenkominfo menutup 22 situs online yang diduga menyebarkan paham radikal.
Usai bertemu beberapa petinggi situs yang sempat diblokir seperti Hidayatullah, Islam.com, dan Islamiccenter.com di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015), Fadli mengaku geram.
"Saya kaget karena saya pikir situs yang diblokir itu situs aneh-aneh. Tapi, ternyata situs yang punya kredibilitas dan integritas. Ini bahayakan kebebasan berekspresi," kata Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, penutupan situs-situs tersebut juga merupakan tindakan provokatif dari BNPT.
Fadli berharap, pemerintah terlebih dulu berkonsultasi dengan para ahli dan cendekiawan Islam. Misalnya NU dan MUI sebelum menutup sebuah situs yang dianggap radikal.
Selain itu, komunikasi dengan pengelola situs juga harus dijalankan. "Ini salah satu kemunduran dalam berekspresi dan menyatakan pendapat. Tanya dulu pengelola situs dan jika diperlukan lewat pengadilan," ujar dia.
Lebih jauh, Fadli meminta pemerintah untuk memahami arti kata radikalisme secara utuh, dan tidak bertindak dengan langsung menutup situs-situn online tersebut.
"Radikal itu artinya akar, maka mempelajari sesuatu harus mengakar, kalau mengkaji. Yang nggak boleh itu fundamentalisme yang mengarah ke kekerasan. Dikasih nasehat, dibina kalau dianggap melenceng. Jadi saya tidak melihat cara-cara seperti ini dilakukan di era seperti ini, ini cara yang mundur," tandas Fadli Zon. (Sun)
Fadli Zon Kritik BNPT Soal Penutupan Situs Radikal
Fadli berharap, pemerintah terlebih dulu berkonsultasi dengan ahli dan cendekiawan Islam seperti NU dan MUI sebelum menutup situs radikal.
diperbarui 03 Apr 2015, 07:30 WIBDiterbitkan 03 Apr 2015, 07:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
10
Berita Terbaru
MA Sebut Tak Ada Mogok Kerja dan Cuti Bersama Hakim
Sandiaga Uno Cat Ulang Rumah Dinasnya, Pertanda Bakal Lanjut Jadi Menparekraf?
Falcon Pictures Umumkan Sekuel Miracle In Cell No. 7 Versi Indonesia, Tayang 25 Desember
Apakah Badai Matahari Berbahaya bagi Manusia? Ini Jawabannya
Hasil Piala Kapolri 2024: Putra Kalsel Lolos ke Semifinal Usai Bungkam Sulsel
OTT KPK di Kalsel, 4 Pejabat Dibawa ke Gedung Merah Putih
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 8 Oktober 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Bungkam Sulteng, Putri Jatim Juara Pul Y
Resep Mudah Membuat Minuman dengan Batang Serai, Baik untuk Kesehatan Tubuh
Riezky Aprilia Siap Wujudkan Sekolah Bebas Pungli di Sumsel Bersama Eddy Santana
Banyak Amalan Guru Sekumpul di Internet, Bolehkah Diamalkan? Ini Kata Murid Habib Umar bin Hafidz
Sayur Putungo Jantung Pisang, Ciri Khas Kuliner Otentik di Gorontalo