Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan kenaikan fasilitas uang muka pembelian mobil pejabat negara merupakan permintaan Ketua DPR Setya Novanto. Permintaan itu diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi awal Januari 2015.
Saat dikonfirmasi, Setya tidak membantahnya. Menurut Setya, hal ini juga sudah dibahas dan diketahui oleh semua anggota DPR lainnya.
"Ini kan sudah melalui proses yang sangat panjang. Jadi proses antara pihak Pimpinan DPR, anggota dewan secara keseluruhan, ikut-ikutan dalam rapat pemerintah. Proses yang panjang itulah, kita ajukan kepada pemerintah," ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Karena itu, lanjut dia, tinggal bagaimana pemerintah menyesuaikan pendanaan ini. Sebab tunjangan tersebut demi meningkatkan kinerja anggota DPR.
"Pemerintah sudah memberikan Perpres (Peraturan Presiden). Dengan Perpres itu, tinggal tunggu pendanaan yang akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah untuk meningkatkan kinerja anggota. Karena kinerja anggota itu perlu ditingkatkan. Maka diperlukanlah tunjangan-tunjangan ini," kata Setya.
"Ini kan nggak maksimal diterima, masih dikurangi pajak 15 persen. Mudah-mudahan dengan tunjangan kinerja untuk rakyat ini anggota dewan bisa ikut berbakti untuk rakyat, maka itu perlu ditingkatkan," tandas Setya.
Melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000‎. Perpres ini merupakan revisi dari Perpres 68/2010.
Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, hakim agung, hakim konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan anggota Komisi Yudisial.
Ketua DPR: Uang Muka Mobil Demi Bisa Berbakti untuk Rakyat
"Ini kan nggak maksimal diterima, masih dikurangi pajak 15%. tinggal tunggu pendanaan yang akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah."
diperbarui 06 Apr 2015, 13:06 WIBDiterbitkan 06 Apr 2015, 13:06 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Didukung Jokowi, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Pengikutnya Juga Mendukung
Sholat Dzuhur Jam Berapa? Ketahui Waktu dan Batasannya
Tips Menulis Cerpen yang Memikat, Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Mengatasi Phobia Reptil pada Anak, Pelajari Panduan Ini untuk Menenangkan Anak
15 Tips Makanan Sehat untuk Menjaga Kesehatan Tubuh
Timnas Indonesia Bungkam Arab Saudi 2-0, Intip Gaji Pelatih RI Shin Tae-yong
10 Tips Jantung Sehat untuk Hidup Lebih Berkualitas, Penting Diketahui
ATM Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Aman Menggunakannya
Tips Awet Muda Alami, Rahasia Tampil Segar dan Sehat di Segala Usia
Tips Awet Muda di Usia 30 Tahun: Panduan Lengkap untuk Tampil Segar dan Sehat
Tips Mempercepat Pembukaan, Panduan Lengkap untuk Persalinan Lancar
Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online di Tol Jakarta-Tangerang Ditangkap