Ketua DPRD DKI: Laporan Pertanggungjawaban Ahok Tak Realistis

Ahok menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) APBD 2014 di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Apr 2015, 16:03 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2015, 16:03 WIB
Bahas RAPBD 2015, Ahok dan Ketua DPRD DKI Bertemu
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Mediasi tersebut untuk mengetahui dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) APBD 2014 di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. Namun laporan yang dibacakan di hadapan para anggota dewan tersebut dinilai tak realistis.

Seperti diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. "Masih ada yang enggak realistis. Ya masih kurang lebih begitu biasa. Makanya nanti bisa ketahuan selesai dibahas di komisi-komisi itu," ujar Prasetio usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2015).

Setelah dibacakan, LKPJ ini nantinya akan dibawa ke seluruh komisi di DPRD DKI Jakarta untuk dibahas. Hasil pembahasan akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemprov DKI Jakarta agar pengelolaan APBD 2015 dapat lebih baik lagi.

Prasetio menilai, banyaknya kegiatan yang tidak mencapai target tak lepas dari berbagai faktor. Kinerja para PNS menjadi sorotan politisi PDIP ini. "Yang saya takut anak buahnya enggak kerja," ucap Prasetio.

Karena itu, pembahasan di tingkat komisi akan segera digelar. Dewan memiliki waktu sampai 21 April 2015 untuk menyelesaikan pembahasan dan memberikan rekomendasi.

"Nah ini pembahasan di komisi-komisi juga tidak boleh lama karena ini untuk kepentingan rakyat," pungkas Prasetio.

Dalam LKPJ itu, Ahok menyampaikan penyerapan anggaran memang terbilang rendah.

Realisasi pendapatan daerah pada 2014 sebesar Rp 43,45 triliun. Yang terdiri dari realisasi pendaparan asli daerah (PAD) sebesar Rp 31,28 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 9,68 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 2,49 triliun.

Adapun realisasi PAD, antara lain pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 4,98 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) sebesar Rp 5,53 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 1,17 triliun. Lalu pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan perkotaan (PBB-PP) sebesar Rp 5,81 triliun, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 3,55 triliun, pajak penerangan jalan sebesar Rp 655,71 miliar, serta pajak hiburan sebesar Rp 502,47 miliar.

Untuk belanja daerah, sampai akhir tahun 2014 telah direalisasikan anggaran Rp 37,76 triliun atau 59,32%.

Hal ini selain karena dilakukan efisiensi dan pengetatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, juga masih adanya kegiatan-kegiatan yang tidak dapat direalisasikan. Antara lain pembebasan lahan yang disebabkan adanya ketidaksesuaian harga antara permintaan pemilik tanah dan bangunan dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan daerah yang dapat direalisasikan, yakni Rp 7,59 triliun atau 96,57% dari target Rp 7,86 triliun. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yang dapat direalisasi adalah sebesar Rp 4,12 triliun atau 44,51% dari rencana Rp 9,25 triliun. (Ndy/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya