Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan surat mandat kehadiran anggota di Munas Golkar Ancol. Penyidik bekerja atas laporan Zoerman Manaf tertanggal 11 Maret 2015.
"Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, inisial HB dan DY, dalam kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Munas Ancol," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (6/4/2015).
Kedua tersangka berasal dari dua daerah berbeda. HB berasal dari Pasamanan Barat (Sumatera Barat) dan DY dari Pandeglang ( Banten). Penetapan tersangka juga akan diikuti pemeriksaan terhadap mereka yang rencananya akan dilakukan pada minggu ini. Namun Rikwanto belum membeberkan kapan waktu pasti pemeriksaan keduanya.
"Tersangka segera dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," ucap Rikwanto.
Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali di bawah pimpinan Aburizal Bakrie atau Ical datang ke Bareskrim Polri, Jakarta. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan kubu Agung Laksono saat menggelar Munas di Ancol, Jakarta.
Beberapa saksi sudah diperiksa. Di antaranya, Wakil Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Nurdin Halid, sebagai saksi pelapor. Nurdin hadir di Bareskrim dengan membawa beberapa dokumen pada Senin 23 Maret lalu.
"Saya membawa bukti-bukti mandat yang palsu dan dipalsukan. Kemudian mandat asli yang telah kita klarifikasi dengan 546 peserta Munas Bali. Saya akan perlihatkan nanti," beber Nurdin sebelum diperiksa.
2 Tersangka Pemalsuan Mandat di Munas Golkar Ancol Ditetapkan
Beberapa saksi sudah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya, Wakil Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Nurdin Halid.
diperbarui 06 Apr 2015, 11:31 WIBDiterbitkan 06 Apr 2015, 11:31 WIB
Sebuah standing banner bergambar Agung Laksono terpampang pada acara Musyawarah Nasional IX Partai Golkar versi tandingan yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Sabtu (6/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Jus Jeruk yang Segar dan Kaya Nutrisi
Cara Merebus Kwetiau agar Tetap Kenyal dan Tidak Menggumpal
Gandeng HIPMI Jadi Wujud Nyata Komitmen BRI Dukung Pengusaha Muda
Cara Membuat Kolak yang Enak, Sajian Takjil Segar khas Puasa
Kronologi Viralnya Seruan Boikot Rumah Makan Padang di Cirebon, Harga Makanannya Dianggap Terlalu Murah
Cara Membuat Kompos yang Sederhana dan Cepat, Begini Menggunakannya
Panduan Praktis, Meracik Teh Daun Herbal untuk Menurunkan Kolesterol
Tata Cara Sholat Tahajud: Panduan Lengkap untuk Mendekatkan Diri kepada Allah
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Panduan Lengkap Untuk Umat Muslim
Risiko Makan Jengkol, Jika Kebanyakan Bisa Sebabkan Gangguan Pencernaan hingga Penyakit Ginjal
Advokat Adalah Profesi Hukum yang Menjadi Ujung Tombak Keadilan dalam Sistem Peradilan
Trik Rahasia Agar Opor Ayam Tidak Cepat Basi dan Tetap Lezat