Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan surat mandat kehadiran anggota di Munas Golkar Ancol. Penyidik bekerja atas laporan Zoerman Manaf tertanggal 11 Maret 2015.
"Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, inisial HB dan DY, dalam kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Munas Ancol," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (6/4/2015).
Kedua tersangka berasal dari dua daerah berbeda. HB berasal dari Pasamanan Barat (Sumatera Barat) dan DY dari Pandeglang ( Banten). Penetapan tersangka juga akan diikuti pemeriksaan terhadap mereka yang rencananya akan dilakukan pada minggu ini. Namun Rikwanto belum membeberkan kapan waktu pasti pemeriksaan keduanya.
"Tersangka segera dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," ucap Rikwanto.
Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali di bawah pimpinan Aburizal Bakrie atau Ical datang ke Bareskrim Polri, Jakarta. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan kubu Agung Laksono saat menggelar Munas di Ancol, Jakarta.
Beberapa saksi sudah diperiksa. Di antaranya, Wakil Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Nurdin Halid, sebagai saksi pelapor. Nurdin hadir di Bareskrim dengan membawa beberapa dokumen pada Senin 23 Maret lalu.
"Saya membawa bukti-bukti mandat yang palsu dan dipalsukan. Kemudian mandat asli yang telah kita klarifikasi dengan 546 peserta Munas Bali. Saya akan perlihatkan nanti," beber Nurdin sebelum diperiksa.
2 Tersangka Pemalsuan Mandat di Munas Golkar Ancol Ditetapkan
Beberapa saksi sudah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya, Wakil Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Nurdin Halid.
diperbarui 06 Apr 2015, 11:31 WIBDiterbitkan 06 Apr 2015, 11:31 WIB
Sebuah standing banner bergambar Agung Laksono terpampang pada acara Musyawarah Nasional IX Partai Golkar versi tandingan yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Sabtu (6/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Suporter Malaysia Buat Kerusuhan di LRT Akibat Tersingkir Piala AFF
3 Petinggi Smelter Divonis 4-8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Bank Mandiri Dukung Transformasi Digital Layanan RSAB Harapan Kita
Arti Mimpi Rambut Rontok: Makna dan Tafsir Lengkap
ESG Jadi Kunci BUMN Capai Efisiensi Energi dan Profitabilitas
Seskab Mayor Teddy Bantah Presiden Erdogan Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8
VIDEO: Memasuki Musim Liburan, Sejumlah Titik di Yogyakarta Terpantau Padat Lalu Lintas
Paus Fransiskus: Natal Bukan Hanya Perayaan Keluarga, Tapi Juga Membantu yang Menderita
Memahami Output Kegiatan Adalah Kunci Kesuksesan Program
Arti Mimpi Umroh: Makna Spiritual dan Petunjuk Kehidupan
Tips Roti Lembut Berhari-hari: Panduan Lengkap Membuat Roti Empuk Tahan Lama
Resorts World Cruises Tambah Armada dengan Star Scorpio, Berlabuh di Jakarta Maret 2025