Kehabisan Bekal, Penganiaya Siswi Tato Hello Kitty Serahkan Diri

Penyerahan diri Rs menjadi 6 orang dari total 9 perlaku lainnya.

oleh Yanuar H diperbarui 07 Apr 2015, 05:04 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2015, 05:04 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Bantul - Pelaku penganiayaan terhadap siswi di Yogyakarta La (18) karena masalah tatto Hello Kitty, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Bantul, Yogyakarta Minggu sore.

Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, 1 dari 4 pelaku yang buron berinisial Rs (16) asal Desa Concdongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman akhirnya menyerahkan diri didampingi orangtuanya.

"Karena kehabisan bekal, maka pelaku Rs pulang ke Yogya 5 hari yang lalu," kata Surawan, Yogyakarta, Senin (6/4/2015).

Surawan menjelaskan, Rs sempat buron hingga ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Penyerahan diri Rs menjadi 6 orang dari total 9 perlaku lainnya.

Menurut Surawan, masih ada 3 pelaku lain yang masih kabur, termasuk otak penganiayaan. Mereka antara lain Dena Titiratih, Candra Kurniawan, dan Putri Diandra.

"Masih ada 3 orang yang belum tertangkap," kata dia.

Sementara Kepala Unit Idik 3 Ipda Isnaini mengatakan, Rs saat itu berperan sebagai penjemput korban La ke kos di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta.

 "Tersangka ini yang menjemput korban," ucap.

Rs waktu itu, kata Isnaini, juga ikut menampar La 2 kali. Saat ini Rs ditahan di LP Wirogunan Yogyakarta, bersama tersangka lain yang sebelumnya telah diamankan polisi. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dan Pasal 170 tentang penganiayaan.

Kasus penganiayaan siswi pemilik tato Hello Kitty ini sempat menghebohkan masyarakat Yogyakarta. Sebab, 9 pelaku tidak hanya menculik, tapi juga melakukan kekerasan seksual.

Kasus ini sudah memasuki persidangan, salah seorang pelaku, Nk (16), divonis bebas dari hukuman penjara oleh hakim di PN Bantul. Waktu itu majelis hakim memvonis Nk yang masih di bawah umur dengan vonis rehabilitasi selama 24 bulan di Lembaga Panti Sosial Bina Remaja Sleman. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya