Liputan6.com, Jakarta - Dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan berencana mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan mereka. 3 Hakim PTUN menyatakan mereka tidak memiliki kewenangan menyidangkan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pengajuan uji materi tersebut tidak akan berpengaruh pada rencana Kejaksaan Agung mengeksekusi 2 gembong narkoba Bali Nine itu.
"Tidak menghalangi. Kita dengar mau mengajukan pengujian ke MK, ya silakan saja, itu urusan dia," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Prasetyo juga menyinggung sikap kedua terpidana yang menggugat penolakan permohonan grasi dari Presiden ke PTUN. Padahal, putusan penolakan grasi terpidana mati bukan merupakan objek gugatan.
"Ternyata kemarin PTUN sudah mengeluarkan putusan menolak gugatan. Kenapa? karena memang sejak awal semua orang tahu bahwa grasi bukan obyek gugatan PTUN. Ya sudah selesai," ucap Prasetyo.
Sebelumnya, kuasa hukum duo Bali Nine, Todung Mulya Lubis mengatakan kecewa atas putusan PTUN tersebut. Meski demikian, dia mengaku akan terus mengupayakan pengampunan bagi Myuran dan Andrew.
"Putusan PTUN tentu jauh dari harapan kami, tapi ini bukanlah akhir dari upaya kami dalam memperjuangkan hak asasi kedua terpidana," ujar Todung di Jakarta, Senin 6 April 2015.
Todung menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah hukum lainnya untuk melindungi hak-hak kliennya dengan mendaftarkan uji materi terhadap UU Grasi ke MK. "Kami akan tetap berupaya mencari keadilan yang belum kami dapatkan di PTUN Jakarta," ucap Todung. (Ado/Mut)
Jaksa Agung: Putusan MK Tak Halangi Eksekusi Duo Bali Nine
Prasetyo mengatakan pengajuan uji materi tidak akan berpengaruh pada rencana Kejagung mengeksekusi 2 gembong narkoba Bali Nine itu.
Diperbarui 07 Apr 2015, 17:03 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 17:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Karding Ungkap PMI Ilegal Didominasi Perempuan
Amorim Bakal Marah ke Ratcliffe, Incaran Manchester United Direbut Chelsea
Penyebab Kencing Manis: Memahami Faktor Risiko dan Pencegahan Diabetes
Membaca Niat Zakat Fitrah Kapan? Lafal, Perhitungan, dan Waktu Terbaik Bayar
Harga Kripto Hari Ini 15 Maret 2025: Bitcoin Cs Mulai Bergeliat di Zona Hijau
BCA Buka Suara Dampak Kebijakan Trump ke Perbankan
iOS 19 bakal Benamkan Apple Intelligence ke Lebih Banyak Aplikasi
Inilah 7 Sayuran yang Mudah Ditanam dan Cepat Panen
Kepanjangan THR: Aturan dan Kata-Kata Lucu untuk yang Habis THR-nya!
Ariel NOAH Perdana Jadi Voice Actor di Film JUMBO, Ngaku Ingin Perankan Penjahat Jika Dapat Tawaran Lagi
Cari Lagu di Galaxy S25 Series Sekarang Bisa Pakai Circle to Search with Google, Begini Caranya!
Penyebab Kemaluan Wanita Gatal, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya