Liputan6.com, Jakarta - Dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan berencana mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan mereka. 3 Hakim PTUN menyatakan mereka tidak memiliki kewenangan menyidangkan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pengajuan uji materi tersebut tidak akan berpengaruh pada rencana Kejaksaan Agung mengeksekusi 2 gembong narkoba Bali Nine itu.
"Tidak menghalangi. Kita dengar mau mengajukan pengujian ke MK, ya silakan saja, itu urusan dia," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Prasetyo juga menyinggung sikap kedua terpidana yang menggugat penolakan permohonan grasi dari Presiden ke PTUN. Padahal, putusan penolakan grasi terpidana mati bukan merupakan objek gugatan.
"Ternyata kemarin PTUN sudah mengeluarkan putusan menolak gugatan. Kenapa? karena memang sejak awal semua orang tahu bahwa grasi bukan obyek gugatan PTUN. Ya sudah selesai," ucap Prasetyo.
Sebelumnya, kuasa hukum duo Bali Nine, Todung Mulya Lubis mengatakan kecewa atas putusan PTUN tersebut. Meski demikian, dia mengaku akan terus mengupayakan pengampunan bagi Myuran dan Andrew.
"Putusan PTUN tentu jauh dari harapan kami, tapi ini bukanlah akhir dari upaya kami dalam memperjuangkan hak asasi kedua terpidana," ujar Todung di Jakarta, Senin 6 April 2015.
Todung menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah hukum lainnya untuk melindungi hak-hak kliennya dengan mendaftarkan uji materi terhadap UU Grasi ke MK. "Kami akan tetap berupaya mencari keadilan yang belum kami dapatkan di PTUN Jakarta," ucap Todung. (Ado/Mut)
Jaksa Agung: Putusan MK Tak Halangi Eksekusi Duo Bali Nine
Prasetyo mengatakan pengajuan uji materi tidak akan berpengaruh pada rencana Kejagung mengeksekusi 2 gembong narkoba Bali Nine itu.
diperbarui 07 Apr 2015, 17:03 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 17:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya
Jenis Teh Mana yang Paling Efektif dalam Menurunkan Kolesterol
Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Stadion Medan, Minta Penyelesaian Proyek Tepat Waktu
Keutamaan Wafat dalam Keadaan Taat kepada Allah, Kebahagiaan di Alam Kubur Kata UAH
Keragaman Hayati adalah Kunci Keseimbangan Ekosistem Bumi