Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan berkas perkara milik mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Iya, hari ini penyidik melimpahkan berkas perkara WK (Waryono Karno) ke penuntutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Waryono juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
Dalam kasus ini, Waryono diduga juga berperan sebagai pengepul uang suap untuk selanjutnya dialirkan ke pihak lain. Penetapannya sebagai tersangka menyusul penemuan uang US$ 200 ribu di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Oleh karena itu, KPK menyangkakan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara dan penyelenggara negara yang menerima gratifikasi.
Sejak 18 Desember 2014, pria yang selalu mengenakan kacamata tebal ini sudah ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta. Menurut KPK, penahanan ini dilakukan agar Waryono tidak menghilangkan alat bukti dan mempengaruhi saksi. Namun hal ini baru dilakukan setelah setahun ia ditetapkan sebagai tersangka. (Mvi/Sss)
Berkas Rampung, Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno Segera Disidang
Waryono juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
diperbarui 14 Apr 2015, 15:42 WIBDiterbitkan 14 Apr 2015, 15:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Hukum Karma Berlaku dalam Ajaran Islam? Begini Jawaban Buya Yahya
Nia Ramadhani Mengaku Tak Bisa Suwir Ayam Goreng, Nama El Rumi Kok Ikut Disinggung?
Korlantas Minta Maaf Terkait Patwal Mobil RI 36 yang Arogan
Air Mancur Taman Taqwa Bone Bolango, Wisata Malam Religius dan Estetik
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol