Liputan6.com, Jakarta - Polsek Cilincing menetapkan 5 tersangka terkait kasus penganiayaan Daniel Roberto Tampubolon, mahasiswa angkatan pertama Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Kelimanya yang merupakan senior Daniel itu adalah Magister Manurung, Roma Dani, Iwan Siregar, Filipus Siahaan, Heru Pakpahan.
Kapolsek Cilincing AKP Andre mengatakan penetapan kelima tersangka itu berdasarkan keterangan lima saksi.
"Tersangka Magister Manurung memukul perut dan menampar wajah korban, Roma Doni memukul kepala bagian atas korban dengan palu, tersangka Iwan menyuruh korban bersikap tobat saat apel malam," jelas Andre kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Sementara 2 tersangka lainnya, Pilipus memukul korban dengan gagang besi dan Heru Pakpahan memukuli perut serta muka korban.
Dua saksi, yaitu Andri Wirawan dan Caisar Calvin mengaku ikut mengerjai Daniel dengan menyuruhnya push up dan scot jump 300 kali dan menyekokinya dengan sambal.
Kasus penganiayaan tersebut terkuak setelah ibunda korban Daniel Roberto Tampubolon, Rosannaria Simanuillang, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Polsek Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu malam 8 April 2015 pukul 23.00 WIB. Dalam laporannya, Rosannaria menerangkan bahwa anak laki-lakinya dipukuli dan disuruh memakan cabai dalam jumlah banyak.
"Kejadiannya itu Senin (6 April 2015) sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Kamis 9 April 2015.
Menurut ibunda Daniel, sang anak sempat dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara karena kondisinya mengkhawatirkan. Pemuda berambut plontos itu mengalami sesak napas, mual, nyeri di bagian ulu hati, dan pusing.
Tak hanya diproses secara hukum, kasus penganiayaan terhadap junior STIP Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, juga dibawa ke Sidang Kehormatan Sekolah.
Menurut Ketua STIP Marunda Kapten Soenardjo, 7 taruna semester IV yang memukul dan mencekoki air cabai kepada Daniel Roberto Tampublon sudah mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah. 5 Pelaku dikeluarkan dan 2 taruna diskorsing 1 tahun. (Ali)
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP
Kapolsek Cilincing AKP Andre mengatakan penetapan kelima tersangka itu berdasarkan keterangan lima saksi.
diperbarui 18 Apr 2015, 02:34 WIBDiterbitkan 18 Apr 2015, 02:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?
Cak Imin soal Wacana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadhan: Tak Perlu, Belum Jelas Konsepnya
Deretan Cagar Budaya di Kawasan Ngarsopuro Solo
Hasil Piala FA Chelsea vs Moracombe: The Blues Susul Liverpool ke Babak IV
Luna Maya Tampil Menawan Tanpa Makeup saat Berlibur di Jepang, Begini Penampilannya