Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya diproses secara hukum, kasus penganiayaan senior terhadap junior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, juga dibawa ke Sidang Kehormatan Sekolah.
Menurut Ketua STIP Marunda Kapten Soenardjo, 7 taruna semester IV yang memukul dan mencekoki air cabai kepada Daniel Roberto Tampublon sudah mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah. Rincinya, 5 pelaku dikeluarkan dan 2 taruna diskorsing 1 tahun.
Ia sekaligus meluruskan bahwa Daniel tak dipukul dengan martil saat penganiayaan pada Senin pagi 6 April lalu. Berdasarkan pemeriksaan di sidang kehormatan, 7 kakak kelas Daniel itu hanya berniat mengerjai korban dengan menyuruhnya latihan fisik sambil menelan saus sambal. Namun tak dipungkiri aksi 'jail' itu dibumbuhi pukulan dan tamparan kepada korban.
"Dua diskors karena 2 (taruna) ini tidak memukul, yang satu cuma suruh push up dan satu lagi memberikan makan sambal saus. Tapi yang lain malah memukuli," jelas Arifin ketika dihubungi, Jumat (10/4/2015).
Arifin menjelaskan, penganiayaan itu memang buntut dari perang dingin antara pelaku dan korban. Hubungan mereka antara adik dengan kakak kelas, namun dari keterangan para taruna lainnya, mereka memang sering terlibat adu mulut.
"Mereka adu mulut. Ribut-ribut terus," ujar Arifin.
Sebelumnya, ibu korban Rosannaria Simanuillang membuat laporan ke Polsek Cilincing, Rabu 8 April 2015 pukul 23.00 WIB. Dalam laporannya, Rosannaria menerangkan bahwa anak laki-lakinya dipukuli dan disuruh memakan cabai dalam jumlah banyak.
"Kejadiannya itu Senin (6 April 2015) sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Kamis 9 April 2015.
Dalam berkas laporan bernomor LP/066/K/IV/2015 tertulis Erwin Susanto (22) sebagai terlapor. Berdasarkan keterangan si ibu, Daniel dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara karena kondisinya mengkhawatirkan. Pemuda berambut plontos itu mengalami sesak napas, mual, nyeri di bagian ulu hati dan pusing.
"Ibunda korban sudah diperiksa. Saat ini kasus penganiayaan di STIP Marunda masih diselidiki lenih lanjut. Terlapor pun masih belum berstatus sebagai tersangka," ujar Martinus.
Guna mengumpulkan keterangan yang lengkap, Martinus mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Erwin. (Ans/Mut)
Ketua STIP Marunda Pecat 5 Taruna Pemukul Junior
Selain memecat 5 taruna, Ketua STIP Marunda juga menjatuhkan skorsing terhadap 2 taruna.
Diperbarui 10 Apr 2015, 18:07 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 18:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puncak Arus Balik Lebaran, Lebih dari 515 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
5 Contoh Ikrar Syawalan untuk Halalbihalal 2025, Lengkap dengan Doa Pendek
VIDEO: Heboh! Aksi Pengeroyokan di Wisata Pantai, Lima Pemuda Diamankan
Arus Balik Lebaran 2025, Puluhan Ribu Orang Kembali ke Surabaya
Puncak Arus Balik Lebaran, Polri: Pemudik Lewat Pelabuhan Merak Belum 100 Persen
Ribuan Warga Spanyol Gelar Aksi Demo Tuntut Aturan Harga Sewa Rumah yang Makin Mahal
Makanan-Makanan Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Mata Anda
Sejarah Idul Fitri Pertama, Ini 6 Amalan Dilakukan Rasulullah Saat Hari Lebaran
Siap-Siap Harga Produk Makanan dan Minuman Makin Mahal
Nasib Tragis Warga Talegong Garut, Hanyut di Sungai Cikahuripan Sepulang Kerja
Serial Bidaah Malaysia: Viral di TikTok, Sinopsis, Review & Cara Nonton
Lucky Hakim Terancam Sanksi Hukuman Usai Liburan Ke Jepang, Dedi Mulyadi: Tanpa Izin Saya