Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya diproses secara hukum, kasus penganiayaan senior terhadap junior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, juga dibawa ke Sidang Kehormatan Sekolah.
Menurut Ketua STIP Marunda Kapten Soenardjo, 7 taruna semester IV yang memukul dan mencekoki air cabai kepada Daniel Roberto Tampublon sudah mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah. Rincinya, 5 pelaku dikeluarkan dan 2 taruna diskorsing 1 tahun.
Ia sekaligus meluruskan bahwa Daniel tak dipukul dengan martil saat penganiayaan pada Senin pagi 6 April lalu. Berdasarkan pemeriksaan di sidang kehormatan, 7 kakak kelas Daniel itu hanya berniat mengerjai korban dengan menyuruhnya latihan fisik sambil menelan saus sambal. Namun tak dipungkiri aksi 'jail' itu dibumbuhi pukulan dan tamparan kepada korban.
"Dua diskors karena 2 (taruna) ini tidak memukul, yang satu cuma suruh push up dan satu lagi memberikan makan sambal saus. Tapi yang lain malah memukuli," jelas Arifin ketika dihubungi, Jumat (10/4/2015).
Arifin menjelaskan, penganiayaan itu memang buntut dari perang dingin antara pelaku dan korban. Hubungan mereka antara adik dengan kakak kelas, namun dari keterangan para taruna lainnya, mereka memang sering terlibat adu mulut.
"Mereka adu mulut. Ribut-ribut terus," ujar Arifin.
Sebelumnya, ibu korban Rosannaria Simanuillang membuat laporan ke Polsek Cilincing, Rabu 8 April 2015 pukul 23.00 WIB. Dalam laporannya, Rosannaria menerangkan bahwa anak laki-lakinya dipukuli dan disuruh memakan cabai dalam jumlah banyak.
"Kejadiannya itu Senin (6 April 2015) sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Kamis 9 April 2015.
Dalam berkas laporan bernomor LP/066/K/IV/2015 tertulis Erwin Susanto (22) sebagai terlapor. Berdasarkan keterangan si ibu, Daniel dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara karena kondisinya mengkhawatirkan. Pemuda berambut plontos itu mengalami sesak napas, mual, nyeri di bagian ulu hati dan pusing.
"Ibunda korban sudah diperiksa. Saat ini kasus penganiayaan di STIP Marunda masih diselidiki lenih lanjut. Terlapor pun masih belum berstatus sebagai tersangka," ujar Martinus.
Guna mengumpulkan keterangan yang lengkap, Martinus mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Erwin. (Ans/Mut)
Ketua STIP Marunda Pecat 5 Taruna Pemukul Junior
Selain memecat 5 taruna, Ketua STIP Marunda juga menjatuhkan skorsing terhadap 2 taruna.
diperbarui 10 Apr 2015, 18:07 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 18:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Melompat 1,6 Persen, Saham ACRO Masuk Top Gainers
Benarkah Jajan Gorengan hingga Belanja Elektronik Pakai QRIS Kena PPN 12%? Ini Jawabannya
Potret Ultah Zaskia Sungkar di Bali, Dapat Surprise dari Raffi dan Nagita
Vonis 6 Tahun 6 Bulan di Kasus Dugaan Korupsi Timah, Harvey Moies Masih Pikir-Pikir soal Banding
Tips Memilih Keramik Tangga yang Aman dan Estetis untuk Rumah Anda
Perawatan Wajah Ini Bikin Kulit Cerah Merata dan Bisa Cegah Penuaan Dini
Deretan Mobil dan Motor Terbaik 2024 Indonesia Versi Forwot
Menteri Hukum Respons Kritik Mahfud MD soal Niatan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor
Fungsi Teks Berita: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkapnya
VIDEO: Cuanomix: Menuai Pro dan Kontra, Apa Plus Minus PPN 12 Persen ?
Oposisi Korea Selatan Ancam Makzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo Terkait Penyelidikan Darurat Militer
Tips Saat Ditensi: Panduan Lengkap Menjaga Tekanan Darah Normal