Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan terpidana mati warga Prancis Serge Atlaoui dan warga Ghana, Martin Anderson. Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu sudah tepat. Terlebih keduanya masuk daftar terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang II.
"Tentunya putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi mati. Kami mengapresiasi bahwa MA juga sependapat dengan kami dalam perkara pemberantasan narkoba," kata Tony T Spontana ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/4/2015) malam.
Kejagung khususnya jaksa eksekutor tak pernah ragu untuk mengeksekusi terpidana mati. Namun, imbuh Tony, tentunya setelah upaya hukum yang dilakukan tuntas.
Tony menuturkan, selain Serge Atlaoui dan Martin Anderson, masih 1 terpidana mati lagi yang sedang mengajukan PK dan menunggu putusan. Yaitu Zainal Abidin. Berkas PK Zainal telah berada di MA dan kemungkinan segera diputus.
Berkas Zainal Abidin telah didistribusikan ke hakim agung yang mengadili dengan nomor perkara 65 PK/Pid.Sus/2015.
"Untuk Zainal Abidin kita harapkan hari ini atau besok atau mungkin pekan ini sudah ada putusannya. Tentunya putusan MA untuk 2 terpidana mati sebelumnya dapat menjadi rujukan," pungkas Tony T Spontana. (Ans)
Kejagung Apresiasi Putusan MA Tolak PK 2 Terpidana Mati
Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi terpidana mati gelombang II.
diperbarui 23 Apr 2015, 05:06 WIBDiterbitkan 23 Apr 2015, 05:06 WIB
Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi terpidana mati gelombang II.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Puasa Sya’ban Mulai Jumat 31 Januari 2025: Niat, Tata Cara dan Keutamaannya
Bungkam Peringkat 13 Dunia Jepang, Timnas Futsal Indonesia Makin Layak Diperhitungkan
Link Live Streaming Liga Europa di SCTV dan Vidio: AS Roma vs Eintracht Frankfurt, Ajax vs Galatasaray
Leny Yoro Targetkan Manchester United Juara Liga Europa
Labuhan, Ritual Sakral Keraton Yogyakarta di Tiga Titik
Mimpi Melihat Banyak Buaya Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Arti Dismenore: Memahami Nyeri Haid dan Penanganannya
Ciri-Ciri Mimpi Basah yang Perlu Diketahui
Indonesia Kirim 6 Atlet ke Asian Winter Games 2025 Harbin
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Artis Larasati Nugroho
Nelayan Danau Limboto Ramai-Ramai Alih Pekerjaan, Kenapa?
Arti Mimpi Mayat: Makna Tersembunyi dan Interpretasi Spiritual