Presiden Prancis: Mengeksekusi Serge, Indonesia Merusak Hubungan

Sebelumnya, Menlu Prancis memanggil Dubes RI di Paris untuk membahas eksekusi hukuman mati kepada Serge Atlaoui.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Apr 2015, 02:32 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2015, 02:32 WIB
Francois Hollande
Presiden Prancis Francois Hollande (Clubfrance.org.mx)

Liputan6.com, Paris - Presiden Prancis Francois Hollande mendesak Indonesia tidak mengeksekusi seorang warganya yang terancam dihukum mati karena penyalahgunaan narkotika. Desakan Hollande ini diikuti dengan pernyataan keras bahwa jika Indonesia mengeksekusi warganya itu, maka langkah tersebut akan merusak hubungan kedua negara.

"Mengeksekusi Serge Atlaoui akan merusak Indonesia, merusak hubungan yang ingin kita bina," kata Hollande dalam jumpa pers pada Rabu (22/4/2015), seperti dilansir AFP.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius telah memanggil Duta Besar Indonesia di Paris untuk membahas eksekusi hukuman mati kepada Serge Atlaoui (51) setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung sehari sebelumnya.

Dubes RI Dipanggil

Sebelumnya pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius memanggil Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) di Paris.

"Membahas perkara warga negara Prancis yang menghadapi hukuman mati karena kejahatan narkotika," ucap juru bicara pemerintah Prancis kepada AFP.

Pemanggilan itu dilakukan hanya sehari setelah kasasi Serge Atlaoui (51) ditolak Mahkamah Agung yang membuatnya kian dekat dieksekusi regu tembak atas perannya di laboratorium gelap ekstasi di dekat Jakarta.

Ayah empat anak itu dipenjara satu dasawarsa dan selalu membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan ia memasang mesin industri dalam pabrik yang dia kira pabrik akrilik.

Keluarganya dalam beberapa hari belakangan mengeluarkan seruan kepada Presiden Prancis Francois Hollande dan Uni Eropa untuk menyelamatkannya.

Grasi Ditolak

Atlaoui adalah salah seorang dari beberapa narapidana narkotika asing terjerat hukuman mati di Indonesia, yang permohonan grasinya ditolak Presiden Jokowi. Hukuman mereka diperkirakan dilakukan sesudah upaya hukum akhir selesai.

Pada pekan lalu, Dubes Prancis untuk Indonesia memperingatkan bahwa menghukum mati Serge Atlaoui akan 'berdampak' pada hubungan Paris dengan Jakarta.

AFP menyebutkan hukum narkotika di Indonesia adalah salah satu yang terkeras di dunia. Sedangkan Presiden Jokowi adalah pendukung lantang hukuman mati bagi pengedar narkotika dengan menyatakan Indonesia menghadapi darurat narkoba. (Ant/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya