Liputan6.com, Paris - Presiden Prancis Francois Hollande mendesak Indonesia tidak mengeksekusi seorang warganya yang terancam dihukum mati karena penyalahgunaan narkotika. Desakan Hollande ini diikuti dengan pernyataan keras bahwa jika Indonesia mengeksekusi warganya itu, maka langkah tersebut akan merusak hubungan kedua negara.
"Mengeksekusi Serge Atlaoui akan merusak Indonesia, merusak hubungan yang ingin kita bina," kata Hollande dalam jumpa pers pada Rabu (22/4/2015), seperti dilansir AFP.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius telah memanggil Duta Besar Indonesia di Paris untuk membahas eksekusi hukuman mati kepada Serge Atlaoui (51) setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung sehari sebelumnya.
Dubes RI Dipanggil
Sebelumnya pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius memanggil Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) di Paris.
"Membahas perkara warga negara Prancis yang menghadapi hukuman mati karena kejahatan narkotika," ucap juru bicara pemerintah Prancis kepada AFP.
Pemanggilan itu dilakukan hanya sehari setelah kasasi Serge Atlaoui (51) ditolak Mahkamah Agung yang membuatnya kian dekat dieksekusi regu tembak atas perannya di laboratorium gelap ekstasi di dekat Jakarta.
Ayah empat anak itu dipenjara satu dasawarsa dan selalu membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan ia memasang mesin industri dalam pabrik yang dia kira pabrik akrilik.
Keluarganya dalam beberapa hari belakangan mengeluarkan seruan kepada Presiden Prancis Francois Hollande dan Uni Eropa untuk menyelamatkannya.
Grasi Ditolak
Atlaoui adalah salah seorang dari beberapa narapidana narkotika asing terjerat hukuman mati di Indonesia, yang permohonan grasinya ditolak Presiden Jokowi. Hukuman mereka diperkirakan dilakukan sesudah upaya hukum akhir selesai.
Pada pekan lalu, Dubes Prancis untuk Indonesia memperingatkan bahwa menghukum mati Serge Atlaoui akan 'berdampak' pada hubungan Paris dengan Jakarta.
AFP menyebutkan hukum narkotika di Indonesia adalah salah satu yang terkeras di dunia. Sedangkan Presiden Jokowi adalah pendukung lantang hukuman mati bagi pengedar narkotika dengan menyatakan Indonesia menghadapi darurat narkoba. (Ant/Ans)
Presiden Prancis: Mengeksekusi Serge, Indonesia Merusak Hubungan
Sebelumnya, Menlu Prancis memanggil Dubes RI di Paris untuk membahas eksekusi hukuman mati kepada Serge Atlaoui.
diperbarui 23 Apr 2015, 02:32 WIBDiterbitkan 23 Apr 2015, 02:32 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengadilan Izinkan Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra ke Luar Negeri meski Berstatus Terdakwa
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkel Jakarta Timur
Top 3: Zodiak yang Terlahir untuk Cinta dan Romansa
Ubah Cover Playlist Spotify Jadi Tren Kreativitas Baru, Begini Caranya
7 Resep Garang Asem yang Enak dan Menggoda Selera
Asosiasi Pedagang Kelontong Siap Pasang Stiker Batas Umur Penjualan Rokok
Tambah Kekuatan Lini Tengah, Manchester United Disarankan Pulangkan Pemain Bermasalah
Top 3 Tekno: Google Search Salah Tampilkan Kurs Dollar AS Tarik Perhatian Pembaca
Pasar Stablecoin Capai Rekor USD 200 Miliar, Sinyal Bullish untuk Masa Depan Kripto?
VIDEO: Tahanan Palestina yang Dibebaskan di Tepi Barat dengan Sorak-Sorai dan Air Mata Bahagia
Cek Fakta: Satir Pemerintah Bakal Tarik Gas Elpiji 3 Kg Warna Hijau pada Awal Bulan Puasa 2025
Green Day dan Billie Eilish Sukseskan Duo Billie di Konser Amal FireAid Sepanjang Grammy Week, Tetap Meriah Namun Penuh Empati