Kuasa Hukum: Mary Jane Butuh Waktu Stabilkan Kejiwaan

Mary Jane sangat terguncang, sehingga perlu waktu mengembalikan kondisi psikis terpidana mati asal Filipina tersebut.

oleh Yanuar H diperbarui 30 Apr 2015, 07:18 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 07:18 WIB
Potret bahagia kerabat Mary Jane, saat mendengar eksekusinya ditunda
Potret bahagia kerabat Mary Jane, saat mendengar eksekusinya ditunda

Liputan6.com, Yogyakarta - Mary Jane Fiesta Veloso lolos dari eksekusi mati tahap II di lapangan Limus, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 29 April 2015 dini hari. Namun hal itu justru berimbas pada psikis terpidana mati asal Filpina tersebut.

"Mary Jane sangat terguncang, sehingga perlu waktu mengembalikan kondisi psikologisnya atau menstabilkan kejiwaannya," ucap kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim kepada Liputan6.com di Yogyakarta, Rabu (29/4/2015).

Lantaran itulah, imbuh dia, Mary Jane tidak ingin ditemui dan dijenguk terlebih dahulu.

"Badannya kelihatan capek ya karena kemarin tegang. Jadi istirahat dulu. Hari ini nggak bisa dikunjungi untuk pemulihan psikologis ini menyangkut nyawa. Ya gimana rasanya mau dieksekusi? Kan ini stres," ujar Agus.

Agus menambahkan, kondisi Mary Jane tersebut juga membuat keluarganya yang sudah berada di Yogyakarta belum bisa langsung bertemu untuk menjenguk. Keluarga pun rencananya akan mengunjungi Mary Jane sebelum kembali ke negara Filipina.

"Keluarga sudah sampai di Yogya. Mungkin di sini sebentar ketemu Mary Jane dulu sebelum ke Filipina," urai Agus.

Agus menekankan saat ini semua dilakukan secara hati-hati, baik dalam upaya hukum dan penanganan kliennya. Apalagi saat ini kondisi kejiwaan Mary Jane menjadi perhatian kuasa hukum.

"Ya sekarang hati-hati jangan sampai bisa membuat sesuatu yang merugikan Mary Jane. Sekarang tahapnya Mary Jane stabil dulu. Kalau proses hukum kita tunggu yang ada di Filipina," tutur Agus.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, Zainal Arifin mengatakan setelah tiba di lapas, Mary Jane tidak mau dijenguk selama 1 bulan ke depan.  

"Iya, tidak mau ditemui sampai sebulan ke depan. Nggak tahu dia ngomong begitu, ya saya sampaikan saja ke media kan," ujar Zainal di Yogyakarta, Rabu 29 April 2015.

Terpidana kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso lolos dari eksekusi mati tahap II di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebab, perempuan yang diduga perekrut Mary Jane menjadi kurir narkoba menyerahkan diri ke polisi Filipina. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya