Lolos Eksekusi Mati, Mary Jane Tak Ingin Dijenguk Selama Sebulan

Zaenal mengatakan, hanya jaksa dan Mary Jane yang mempunyai wewenang izin siapa yang boleh menjenguk di Lapas Wirogunan.

oleh Yanuar H diperbarui 29 Apr 2015, 14:47 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2015, 14:47 WIB
Mengenal Mary Jane, Terpidana Mati Nusakambangan
-

Liputan6.com, Yogyakarta - Terpidana kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso lolos dari eksekusi mati tahap II. Dia dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta pukul 08.00 WIB pagi tadi.

Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta Zainal Arifin mengatakan, setelah tiba di lapas, Mary Jane tidak mau dijenguk selama 1 bulan ke depan.  

"Iya, tidak mau ditemui sampai sebulan ke depan. Enggak tahu dia ngomong begitu, ya saya sampaikan saja ke media kan," ujar Zainal di Yogyakarta, Rabu (29/4/2015).

Zaenal mengatakan, hanya jaksa dan Mary Jane yang mempunyai wewenang izin siapa yang boleh menjenguk di Lapas Wirogunan. Dia mengatakan tidak tahu ada rencana dari pihak keluarga akan membesuk Mary Jane. Begitupula dengan rencana petinju Manny Pacquiao mengunjungi ibu 2 anak itu.

"Belum tahu apakah temannya atau keluarganya. Kalau keluarganya saya belum tahu. Saya malah belum tahu kalau Manny mau ke sini," kata Zainal.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda eksekusi mati terpidana kasus narkoba asal Fipilina Mary Jane Fiesta Veloso di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu dini hari tadi. Sebab, perempuan yang diduga perekrut Mary Jane menjadi kurir narkoba menyerahkan diri.

Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta karena berusaha menyelundupkan 5,7 kg heroin pada April 2010. Pengadilan Negeri Sleman akhinya menyatakan Mary Jane bersalah dan memvonis hukuman mati pada Oktober 2010. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya