Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik dari Bareskrim Polri menjemput paksa tersangka kasus ‎dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI 2014 Alex Usman saat sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis malam ini.
Usai dijemput paksa, Alex Usman langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Muhammad Ikram mengatakan, Alex akan diperiksa. Namun penahanan tersangka kasus UPS tersebut tergantung dari pemeriksaan penyidik.
"‎‎Kita periksa dulu, lalu tergantung penilaian penyidik, apa lanjut ditahan atau tidak," ujar Ikram‎ di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Iqram mengatakan, untuk menentukan ditahan atau tidak, penyidik mempunyai waktu 1 x 24 jam. Selain itu penentuan tersebut juga dilihat dari sikap Alex Usman saat dimintai keterangan penyidik.
"Termasuk yang bersangkutan kooperatif atau tidak terhadap proses penyidikan," ucap Iqram.
Alex Usman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan fasilitas UPS, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2014.
Alex Usman yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek UPS, telah diperiksa Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Maret lalu. (Ans)
Bareskrim: Penahanan Tersangka Korupsi UPS Tergantung Penyidik
Usai dijemput paksa dari RS Siloam, Jakarta Barat, tersangka kasus UPS Alex Usman langsung diperiksa di Bareskrim Polri.
diperbarui 30 Apr 2015, 23:50 WIBDiterbitkan 30 Apr 2015, 23:50 WIB
Petugas menunjukkan merek asal China pembuat UPS di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik agar Nasi Tidak Berair dan Kering Setelah Dimasak dengan Rice Cooker
Andra Soni Unggul dari Airin, Ini Hasil Quick Count Pilkada Banten 2024
Masa Reses Adalah: Fungsi, Tujuan, dan Pelaksanaannya di DPR/DPRD
Cara Membuat Kerupuk Nasi dengan Tepung Kanji: Panduan Lengkap
Hasil Quick Count Pilkada Bali 2024, Pasangan Koster-Giri Unggul
Rupiah Jadi Mata Uang Paling Perkasa di Asia Pagi Ini, Ini Buktinya
Dukung Pilkada Serentak 2024, PLN Icon Plus Berikan Layanan Konektivitas Andal
61 RT di Jakarta Terendam Banjir Usai Diguyur Hujan Rabu Kemarin 27 November 2024
Ridwan Kamil-Suswono Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Arief: Kita Akan Kerahkan Seluruh Kekuatan
Hasil Pilkada Maluku Utara 2024, Sherly Tjoanda Istri Mendiang Benny Laos Pimpin Perolehan Suara
7 Potret Pernikahan Mario Randy Anak Andy F Noya, Marlo Belum Mau Nyusul
Cara Menghilangkan Jerawat di Jidat: Panduan Lengkap dan Efektif