Kabareskrim: Staf Ahok Jadi Saksi Kasus UPS

Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Ahok.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Mei 2015, 14:30 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2015, 14:30 WIB
Kabareskrim Budi Waseso
Kabareskrim Polri Budi Waseso. (Hanz Jimenez Salim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia membenarkan kedatangannya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.

Jenderal bintang 3 itu mengakui kedatangannya sengaja dilakukan untuk berkoordinasi dengan Ahok terkait pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak Pemprov DKI.

"‎Saya menghadap Pak Gubernur dalam hal koordinasi untuk tindak lanjut masalah penanganan UPS ya, karena ada beberapa saksi yang harus saya mintai keterangan dari staf-staf beliau, jadi saya harus minta izin dulu sama Pak Gubernur," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/5/2015).

Ia menjelaskan, hal tersebut sebagai upaya percepatan penanganan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 50 miliar tersebut. Nanti para staf Ahok yang akan diperiksa sebagai saksi akan dilakukan di Balaikota DKI Jakarta.

"Tentunya nanti kami dari pihak kepolisian Bareskrim akan memeriksanya di kantor (Pemprov DKI) saja, supaya tidak mengganggu pekerjaan," tukas Buwas.

Dalam kasus dugaan korupsi UPS polisi telah menetapkan 2 tersangka dari Pemprov DKI Jakarta yaitu Alex Usman yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya