Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta sampai saat ini belum menemukan jalan tengah terhadap permasalahan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). 2 Opsi yang diberikan Pemprov DKI pun dianggap merugikan Organda DKI.
Ketua DPD Organda Provinsi DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengaku, opsi APTB tetap bisa masuk ke jalur bus Transjakarta dengan pembayaran rupiah per kilometer dapat diterima, meski secara perhitungannya tetap rugi. Sebab, Pemprov DKI, melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi serta PT Transjakarta menawarkan pembayaran Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per kilometer.
"Sedangkan kami menawarkan Rp 17.000 sampai Rp 18.000. Karena tidak ada kesepakatan, maka hanya ditawarkan 2 opsi," kata Shafruhan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2015).
Padahal, sambung dia, belum ada pembahasan mengenai pembayaran rupiah per kilometer. Organda DKI hanya ditawarkan 2 opsi, pertama APTB hanya diperbolehkan beroperasi sampai koridor Bus Transjakarta di perbatasan DKI Jakarta dengan kota-kota penyangga. Kedua, diperbolehkan beroperasi seperti biasa masuk koridor Bus Transjakarta tapi tidak dibayar rupiah per kilometer dan tidak boleh memungut bayaran kepada penumpang.
"Jadi belum ada pembahasan itu tiba-tiba sudah dibilang tidak ketemu perhitungan tarif, kapan kita ketemu?" ujar Shafruhan.
Shafruhan menambahkan, padahal Organda mau jika memang harus dibayar rupiah per kilometer sebagaimana ditawarkan sebelumnya oleh Dishubtrans DKI. "Jika Dishub menawarkan kami Rp 14.000 per kilometer kami pasti ambil. Bahkan dibayar Rp 12.500 per kilometer pun kami mau," kata dia.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus operasional Bus APTB di Ibukota. Ada sejumlah alasan Pemprov ingin mengambil kebijakan tersebut. Salah satu alasan, APTB kerap 'ngetem' atau berhenti sembarangan di jalan untuk menampung penumpang, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas tersendat. (Mut)
Organda DKI Rela Dibayar Rp 12.500 per Kilometer untuk APTB
Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi serta PT Transjakarta menawarkan pembayaran Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per kilometer
Diperbarui 07 Mei 2015, 17:00 WIBDiterbitkan 07 Mei 2015, 17:00 WIB
Para penumpang di depan bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) di kawasan Kuningan Barat, Jakarta, Rabu (7/1). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sosok Lucy Guo yang Kalahkan Taylor Swift Jadi Miliarder Perempuan Termuda di Dunia, Hartanya Capai Rp21 Triliun
Tren Color Blocking, Kombinasi Outfit Tabrak Warna Bikin Penampilan Curi Perhatian
Festival Danau Sentani, Menyusuri Keunikan Budaya Papua
Berapa Besaran Gaji Imam Masjidil Haram Saat Ini? Fakta Ini Bikin Terkesima
5 Misi Pembangunan Jakarta dari Pramono, Bidang Ini Jadi Prioritas Utamanya
Unggah Video Pertemuan Terakhir, Pemandu Gunung Lawu Ungkap Mbok Yem Sudah Dimakamkan
14 Lagu di Film Pengepungan di Bukit Duri
Ilmuwan Temukan Penyebab Poros Bumi Terus Bergeser
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 24 April 2025
Jangan Lewatkan! 1 Amalan Setelah Sholat Jumat yang Menjadi Penyelamat Sampai Jumat Berikutnya
Oblog, Sajian Khas Betawi Hasil Akulturasi 4 Budaya
Pemkot Tangerang Sebut 22 Ribu Warga Terserap Lapangan Pekerjaan dari Gelaran Job Fair Sejak 2020