Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 4 kilogram ganja kering diamankan Satuan Narkoba Polres Bogor Kota di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dua tersangka pemilik barang haram yang ditangkap yaitu, Wajihudin (40) dan Reza Firmansyah (38) di lokasi terpisah di Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Maulana Mukarom menjelaskan, penangkapan berawal dari ditangkapnya Wajihudin di rumahnya di Kampung Gebang RT 1/1, Desa Gobang Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Ketika kita geledah rumahnya, kita tidak menemukan barang bukti ganja. Namun dari pemeriksaan telepon genggamnya ternyata ada sms pengiriman ganja ke sodara Reza," ujar Maulana, Kamis (7/5/2015).
Berbekal info dari HP tersebut, anggota Satgas Brantas Narkoba Polres Bogor Kota kemudian meluncur ke rumah Reza di Kampung Basar RT 1/5, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Saat digeledah, petugas menemukan 4 kilogram ganja yang dibungkus dalam 4 paket besar.
"Ganja sebanyak itu berasal dari tersangka Wajihudin," ujar dia.
Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Bogor Kota berikut barang bukti ganja 4 kilogram. AKP Maulana menjelaskan, pengungkapan kasus ganja ini bermula dari informasi bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan narkotika jenis ganja dengan paketan besar ke wilayah Kota Bogor.
Petugas kemudian mendapatkan petunjuk lain, yaitu SMS dari handphone tersangk ke sodara Reza. "Akhirnya dirumah Reza kami menemukan ganja sebanyak 4 kilogram," pungkas Maulana. (Mut)
Polisi Tangkap 2 Pemilik 4 Kg Ganja di Rumpin Bogor
Sebanyak 4 kilogram ganja kering diamankan Satuan Narkoba Polres Bogor Kota di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
diperbarui 07 Mei 2015, 17:21 WIBDiterbitkan 07 Mei 2015, 17:21 WIB
Petugas BNN memperlihatkan barang bukti berupa ganja di lapangan BNN, Jakarta, Kamis ,(7/5/2015). Sebanyak 15.981,37 gram shabu, 4.336,40 gram ganja, 59,44 gram canna chocolate, 285,62 gram happy cookies. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Kuliner Pekanbaru yang Wajib Dicoba, Dari Hidangan Tradisional Hingga Camilan Kekinian
Dana BOS Hilang Misterius di Rekening, Kadis Pendidikan Bakal Tuntut Pihak Bank
Tak Ada Pihak Mengaku dalam 20 Hari, KKP Bakal Bongkar Paksa Pagar Laut di Tangerang
Apa Itu Teks Narasi: Pengertian, Struktur, dan Jenisnya
Cara Membuat Tape Singkong, Lengkap dengan Tips Menyimpannya
Heboh Siswa di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Ombudsman Sumut: Pulihkan Psikis Anak
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Vonis Bebas Ronald Tannur
Lezat dan Berkelas, Falala Chocolate Jadi Pilihan Oleh-Oleh Khas Bali
1.111 Nama Bagus ML Terbaru & Keren 2025
Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Negara Ini Kenakan Pajak Rumah 100% bagi WNA
Menteri PKP Maruarar Sirait Kaget Pengurusan Izin Bangun Gedung di Kota Tangerang Hanya 1 Jam