Liputan6.com, Yogyakarta - Raja Keraton Yogya, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan penjelasan terkait Sabda Raja dan Dawuh Raja di Dalem Wironegaran, tempat tinggal KPH Wironegoro dan GKR Mangkubumi. Dalam 2 pekan terakhir, HB X telah mengeluarkan 2 Sabda Raja.
HB X yang datang sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan kemeja warna ungu dan langsung masuk ke ruangan. 20 menit kemudian, Ia keluar menemui warga yang sudah duduk menunggu. Ia pun langsung meminta kursi yang sudah disiapkan untuk diturunkan dari tengah pendopo lalu duduk bersila bersama dengan warga.
Sultan mengatakan memilih tempat anaknya sebagai tempat pertemuan karena menjaga hubungan dengan adik-adiknya. Jika pertemuan digelar di Keraton, ada kemungkinkan ditafsirkan lain oleh adik-adiknya.
"Tidak di Keraton karena saya belum memperkenankan untuk pertemuan seperti saat ini. Saya tidak mau menimbulkan prasangka bahwa saya mengumpulkan massa untuk berlawanan dengan keluarga saya sendiri," ujarnya di Ndalem Wironegaran, Jumat (8/5/2015).
Dalam Sabda Raja pada Kamis 30 April 2015, ada 5 hal yang disampaikan. Pertama, pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono. Kedua, gelar Sultan tentang Khalifatullah dihapuskan. Ketiga, penyebut kaping sedasa diganti kaping sepuluh.
Keempat, mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima yaitu menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Pituru.
Sabda Raja kedua dikeluarkan pada Selasa (5/5/2015), antara lain berisi penetapan nama baru bagi putri pertama Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Beberapa abdi dalem dan keraton menyebut, GKR Pembayun telah ditetapkan sebagai putri mahkota.
Perubahan Pembayun memancing reaksi negatif adik HB X. Salah satu adik Sultan, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhoningrat, menyatakan tak pernah ada dalam sejarah pengangkatan putri mahkota sebagai penerus tahta. Pengangkatan putri mahkota, menurut dia, berlawanan dengan tatanan keraton.
"Ini mimpi buruk. Kembali ke awal, masalah anaknya yang jadi putri mahkota itu tidak pernah kita kenal dan tidak kita harapkan. Itu berlawanan dengan aturan pokok kekhalifahan Keraton Ngayogyokarto," kata Yudhoningrat di Yogyakarta, Kamis 7 Mei 2015.
Alasan Sultan HB X Menjelaskan Sabda Raja Tidak di Keraton
HB X meminta kursi yang sudah disiapkan untuk diturunkan dari tengah pendopo lalu duduk bersila bersama para warga yang hadir.
Diperbarui 08 Mei 2015, 20:22 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 20:22 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Revisi UU UMKM, Status Hukum Mitra Driver Ojol Bakal Ikut Digenjot pada 2026
Arti Allahu Akbar dan Keutamaannya dalam Islam, Perlu Dipahami
Spesifikasi Terbaru Poco F7 Pro dan Ultra April 2025, Yuk Intip Keunggulannya
Arti MoU, Tujuan, dan Komponen Pentingnya, Perlu Diketahui
Tujuan K3, Memahami Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Arti HTS dalam Bahasa Gaul, Fenomena Hubungan Tanpa Status
5 Rekomendasi Wisata Murah di Majalengka untuk Isi Liburan Paskah 18 April 2025
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 15 April Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Katy Perry: Menyentuh Bintang, Membuat Sejarah di Luar Angkasa!
Arti dari Tantrum dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu
Tujuan Merkantilisme, Memahami Kebijakan Ekonomi Era Kolonial
Kesenjangan Ekonomi di Indonesia: Penyebab dan Solusi Mengatasi Ketimpangan