Liputan6.com, Yogyakarta - Raja Keraton Yogya, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan penjelasan terkait Sabda Raja dan Dawuh Raja di Dalem Wironegaran, tempat tinggal KPH Wironegoro dan GKR Mangkubumi. Dalam 2 pekan terakhir, HB X telah mengeluarkan 2 Sabda Raja.
HB X yang datang sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan kemeja warna ungu dan langsung masuk ke ruangan. 20 menit kemudian, Ia keluar menemui warga yang sudah duduk menunggu. Ia pun langsung meminta kursi yang sudah disiapkan untuk diturunkan dari tengah pendopo lalu duduk bersila bersama dengan warga.
Sultan mengatakan memilih tempat anaknya sebagai tempat pertemuan karena menjaga hubungan dengan adik-adiknya. Jika pertemuan digelar di Keraton, ada kemungkinkan ditafsirkan lain oleh adik-adiknya.
"Tidak di Keraton karena saya belum memperkenankan untuk pertemuan seperti saat ini. Saya tidak mau menimbulkan prasangka bahwa saya mengumpulkan massa untuk berlawanan dengan keluarga saya sendiri," ujarnya di Ndalem Wironegaran, Jumat (8/5/2015).
Dalam Sabda Raja pada Kamis 30 April 2015, ada 5 hal yang disampaikan. Pertama, pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono. Kedua, gelar Sultan tentang Khalifatullah dihapuskan. Ketiga, penyebut kaping sedasa diganti kaping sepuluh.
Keempat, mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima yaitu menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Pituru.
Sabda Raja kedua dikeluarkan pada Selasa (5/5/2015), antara lain berisi penetapan nama baru bagi putri pertama Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Beberapa abdi dalem dan keraton menyebut, GKR Pembayun telah ditetapkan sebagai putri mahkota.
Perubahan Pembayun memancing reaksi negatif adik HB X. Salah satu adik Sultan, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhoningrat, menyatakan tak pernah ada dalam sejarah pengangkatan putri mahkota sebagai penerus tahta. Pengangkatan putri mahkota, menurut dia, berlawanan dengan tatanan keraton.
"Ini mimpi buruk. Kembali ke awal, masalah anaknya yang jadi putri mahkota itu tidak pernah kita kenal dan tidak kita harapkan. Itu berlawanan dengan aturan pokok kekhalifahan Keraton Ngayogyokarto," kata Yudhoningrat di Yogyakarta, Kamis 7 Mei 2015.
Alasan Sultan HB X Menjelaskan Sabda Raja Tidak di Keraton
HB X meminta kursi yang sudah disiapkan untuk diturunkan dari tengah pendopo lalu duduk bersila bersama para warga yang hadir.
diperbarui 08 Mei 2015, 20:22 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 20:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Warehouse Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya dalam Rantai Pasok Modern
Arti Pemakzulan: Proses Konstitusional untuk Memberhentikan Pejabat Tinggi Negara
Fungsi Cairan Empedu: Peran Penting dalam Sistem Pencernaan
Tujuan Bimbingan Konseling di Sekolah: Panduan Lengkap untuk Pengembangan Siswa
Nico Gonzalez Tak Akan Menggantikan Peran Rodri di Man City
Tiga Pemain Naturalisasi Siap Bergabung dengan Timnas Indonesia dan Berkarier di Luar Negeri
Profil dan Jejak Karier Cristiano Ronaldo 'Manusia 900 Gol' yang Genap Berusia 40 Tahun
Tujuan Pemilihan Umum: Mewujudkan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat di Indonesia
Perebutkan Dominasi di San Siro, AC Milan dan AS Roma Akan Bertarung di Perempat Final Coppa Italia
Prediksi Pertandingan Perempat Final Copa del Rey: Leganes vs Real Madrid
Masa Panen Pemain Diaspora di Belanda Hanya Tersisa 10 Tahun, Kemenpora Siapkan Strategi Baru Ini
Megawati Soekarnoputri Diminta Jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes Oleh Paus Fransiskus