Liputan6.com, Jakarta - Posisi Partai Golkar menjelang Pilkada serentak bak telur di ujung tanduk. Gara-garanya masalah dualisme kepemimpinan yang hingga saat ini belum selesai. Demi menyongsong Pilkada yang tinggal beberapa bulan lagi, partai bentukan Orde Baru itu pun terus mengupayakan islah antara 2 kubu, termasuk dengan melibatkan mantan ketua umumnya, Jusuf Kalla.
Meski demikian, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM dalam pengajuan calon kepala daerah dari Golkar.
Artinya, meskipun 2 kubu yakni kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono islah, tapi lanjut Ferry, Golkar harus mengajukan hal tersebut kepada Menkumham agar pemerintah segera mengesahkan kepengurusan baru partai itu sebagai prasyarat mengikuti Pilkada.
"Memang seperti itu. KPU sesuai PKPU Nomor 9/2015 akan menerima kepengurusan yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen yang terdaftar di Kemenkumham," ujar Ferry melalui pesan singkat, Selasa (26/5/2015).
Ferry pun menepis jika lembaganya disebut melempar bola panas kepada partai berlambang pohon beringin. Sebab, Golkar menyerahkan sepenuhnya ke tangan KPU.
"Itu kan masalah internal mereka. KPU nggak ikut campur masalah internal," jelas dia.
Ferry menegaskan, KPU tidak akan menerima kepengurusan yang bersifat dualisme apalagi ditandatangani oleh dua pengurus. "KPU akan menerima satu kepengurusan yang ditandatangani hanya oleh satu ketua umum dan sekjen," tegas Ferry. (Sun/Mut)
KPU: Islah Tanpa SK Menkumham, Golkar Tak Bisa Ikut Pilkada
Ferry menepis jika lembaganya disebut melempar bola panas kepada partai berlambang pohon beringin.
Diperbarui 26 Mei 2015, 09:00 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 09:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keutamaan Puasa Hari ke-15 Ramadan, Perbanyak Doa karena Pintu Hajat Dibuka Seluas-luasnya
Harga Minyak Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
Ada Kebijakan WFA, Arus Mudik Diperkirakan Akan Bergerak Lebih Awal
Kisah Karomah Mbah Hamid Pasuruan, Masih Berdakwah meski Sudah Wafat
Resep Bola Aci Ubi yang Nikmat Jadi Takjil Buka Puasa
Gubernur Lemhannas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Libur Lebaran Diperpanjang Jadi 20 Hari, Sekolah Mulai Libur 21 Maret 2025
Infografis Bonus Hari Raya BHR Ojol dan Kurir Online 2025
Barcelona Saingi Manchester United Rebutan Striker Gratisan Ternama
Wall Street Perkasa, Indeks Nasdaq Pimpin Penguatan Jelang Akhir Pekan
Gojek Segera Umumkan Skema Penyaluran BHR
Intip, Tips Melakukan Diet Sehat di Bulan Puasa