Liputan6.com, Jakarta - Menristek Dikti M Nasir resmi menyerahkan berkas kasus dugaan jual beli atau pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan salah satu lembaga pendidikan di Jakarta Pusat kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Penyerahan berkas dilakukan di Kantor Kemenristekdikti di Gedung BPPT, Jakarta Pusat. Acara itu juga dihadiri Menpan-RB Yuddy Chrisnandi.
"Kami serahkan kepada Bapak Kapolri. Ini agar meningkatkan pendidikan Indonesia agar mampu bersaing," kata M Nasir saat menyerahkan berkas tersebut, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Selain menyerahkan berkas dugaan jual beli ijazah, Nasir juga akan mengecek kevalidan ijazah PNS di kemenristekdikti. Termasuk pengajar dan staf di perguruan tinggi di Indonesia.
"Kopertis, nanti mohon disurati para dosen di lingkungan Kopertis. Mohon dicek keabsahan ijazah. Para pegawai yang menggunakan ijazah S1 ‎yang dirasa curiga. Itu di lingkungan Ristek dan Dikti," beber Nasir.
Jenderal Badrodin mengatakan dokumen yang diserahkan Nasir bisa menjadi bukti awal dugaan pidana yang diduga dilakukan satu lembaga pendidikan tinggi. Pelanggaran sementara yaitu tidak adanya izin lembaga dalam menggelar kegiatan belajar mengajar.
"Pelanggaran terkait pemalsuan, tidak ada izin dan yang diduga pengeluaran ijazah itu tidak sesuai ketentuan. Ini akan dilakukan penyelidikan, siapa terlibat dan calon tersangkanya akan kita berikan kemudian," kata Badrodin.
"Sementara datanya masih satu perguruan tinggi (yang dilaporkan). Ini dari kami, tapi tak perlu disebutkan namanya," tukas Badrodin. (Ali)
Berkas Dugaan Jual Beli Ijazah Palsu Diserahkan ke Kapolri
"Ini agar meningkatkan pendidikan Indonesia agar mampu bersaing."
Diperbarui 27 Mei 2015, 04:00 WIBDiterbitkan 27 Mei 2015, 04:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patung MH Thamrin Dipindah ke Museum, Jakarta Akan Buat Versi Baru Lebih Besar di Jalan Thamrin
4 Model Baju Gamis Brokat untuk Akad Nikah Tren 2025: Tampil Anggun
Utang Demi Gelar Syukuran Berangkat Haji 2025, Bolehkah? Buya Yahya Bilang Begini
Mengulik Khan Shatyr, Bangunan Ikonik Berbentuk Tenda di Kazakhstan
Menolak Tua, Jackie Chan Tetap Lakukan Adegan Berbahaya Tanpa Stuntman Pada Film Aksi Panda Plan
Sudah Tayang, Berikut Sinopsis Episode Pertama Series Theo & Ruza
Pramono Ajak Warga Jakarta Ikut Earth Hour, Padamkan Listrik Serentak Mulai Pukul 20.30 WIB
Rhenald Kasali Mengundurkan Diri sebagai Komisaris Utama PT Pos Indonesia
5 Model Teras Rumah Joglo Modern, Bikin Hunian Makin Cantik dengan Nuansa Budaya
Gara-gara Buang Air ke Simbol Militer Rusia, Pria Ini Dihukum Penjara 4 Tahun
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK, Belum Pernah Dilaporkan ke LHKPN
Nissan Alami Krisis Terbesar Sepanjang Sejarah, Rugi Rp 97 Triliun