Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan staf ahlinya, Denty ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena memecat tanpa alasan yang jelas. Dari pelaporan tersebut, juga terkuak Frans menggunakan gelar doktor palsu di kartu namanya.
Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor tersebut bukan atas inisiatifnya.
Denty pun balik menantang Frans agar bisa membuktikan ucapannya.
"Nggak lah atas inisiatif kita, saya punya buktinya dan ada note-nya lang sung dari Pak Frans. Jadi itu Pak Frans sendiri yang meminta untuk ditulis gelar doktor di kartu namanya itu tulisan tangan dia langsung," kata Denty saay dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Denty menyatakan, dirinya mengetahui semua permintaan Frans untuk ‎menyematkan gelar doktor palsu tersebut. "Saya tahu siapa orangnya yang disuruh dan yang buat kartu nama itu saya tahu persis orangnya. Kita tidak cari masalah tapi Pak Frans memang yang cari masalah," tutup Denty.
Kasus tersebut mencuat, ketika Denty melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dipecat tanpa alasan yang jelas. Namun, Frans berujar, justru ‎mantan tenaga ahlinya tersebut memalsukan tanda tangannya.
"Pemalsuan tanda tangan saya, tentang pemberkasan surat pernyataan, sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI. Yang dilakukan oleh Rizal Yang juga di saksikan oleh Denty dan Fauzan Ramadhan. Justru mereka yang memalsukan," ujar Frans.
Namun Denty membantah tudingan Frans. Menurut dia, tudingan itu untuk mengalihkan isu yang sebenarnya terjadi.
"Saya sama tenaga ahli yang lain tidak pernah memalsukan tanda tangan beliau, ada buktinya tidak? Itu hanya untuk mengalihkan isunya dia saja. Saya punya buktinya semua kok, makanya melaporkan ke MKD," tukas Denty‎. (Mut)
Eks Staf Ahli Pegang Bukti Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Frans
Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor tersebut bukan inisiatifnya.
Diperbarui 27 Mei 2015, 14:29 WIBDiterbitkan 27 Mei 2015, 14:29 WIB
Sejumlah anggota DPR mengikuti sidang paripurna, Jakarta (20/5/2015). Dalam paripurna tersebut Menkeu menjanjikan pemangkasan defisit fiskal ke kisaran 1,7-2,1 persen dari PDB pada tahun depan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ilusi Optik Ini Bikin Gagal Fokus, Di Mana Harimaunya?
Kementerian ESDM Siap Fasilitasi Calon Pengganti LG Selain Huayou
5 Inspirasi Warna Rambut untuk Kulit Sawo Matang, Cocok dan Menarik
IHSG Hari Ini 25 April 2025 Ditutup Melompat 0,99%, Saham UNVR hingga PGEO Menghijau
7 Potret Model Kebaya Simple Modern untuk Pesta Pernikahan, Kombinasi Ini Bikin Nyaman dan Tampil Percaya Diri
Lebih dari 128.000 Orang Melayat Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus
Hyundai Pamer Sistem Hybrid Generasi Baru, Efisiensi Meningkat 45 Persen
Pengamanan Ketat Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Penembak Jitu hingga Jet Tempur
Tips dan Panduan Lengkap Daftar Jadi PPSU Jakarta, Bisa Lewat Online atau Kelurahan
Soal 'Perintah Ibu' di Sidang Hasto, PDIP: Hanya Klaim dan Bohong
United Tractors Tebar Dividen Rp 2.151 per Saham
Vivo V50 Lite Dibanderol Rp 3,5 Jutaan, Mulai Tersedia di Pasaran