Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan staf ahlinya, Denty ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena memecat tanpa alasan yang jelas. Dari pelaporan tersebut, juga terkuak Frans menggunakan gelar doktor palsu di kartu namanya.
Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor tersebut bukan atas inisiatifnya.
Denty pun balik menantang Frans agar bisa membuktikan ucapannya.
"Nggak lah atas inisiatif kita, saya punya buktinya dan ada note-nya lang sung dari Pak Frans. Jadi itu Pak Frans sendiri yang meminta untuk ditulis gelar doktor di kartu namanya itu tulisan tangan dia langsung," kata Denty saay dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Denty menyatakan, dirinya mengetahui semua permintaan Frans untuk ‎menyematkan gelar doktor palsu tersebut. "Saya tahu siapa orangnya yang disuruh dan yang buat kartu nama itu saya tahu persis orangnya. Kita tidak cari masalah tapi Pak Frans memang yang cari masalah," tutup Denty.
Kasus tersebut mencuat, ketika Denty melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dipecat tanpa alasan yang jelas. Namun, Frans berujar, justru ‎mantan tenaga ahlinya tersebut memalsukan tanda tangannya.
"Pemalsuan tanda tangan saya, tentang pemberkasan surat pernyataan, sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI. Yang dilakukan oleh Rizal Yang juga di saksikan oleh Denty dan Fauzan Ramadhan. Justru mereka yang memalsukan," ujar Frans.
Namun Denty membantah tudingan Frans. Menurut dia, tudingan itu untuk mengalihkan isu yang sebenarnya terjadi.
"Saya sama tenaga ahli yang lain tidak pernah memalsukan tanda tangan beliau, ada buktinya tidak? Itu hanya untuk mengalihkan isunya dia saja. Saya punya buktinya semua kok, makanya melaporkan ke MKD," tukas Denty‎. (Mut)
Eks Staf Ahli Pegang Bukti Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Frans
Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor tersebut bukan inisiatifnya.
diperbarui 27 Mei 2015, 14:29 WIBDiterbitkan 27 Mei 2015, 14:29 WIB
Sejumlah anggota DPR mengikuti sidang paripurna, Jakarta (20/5/2015). Dalam paripurna tersebut Menkeu menjanjikan pemangkasan defisit fiskal ke kisaran 1,7-2,1 persen dari PDB pada tahun depan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?
Cak Imin soal Wacana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadhan: Tak Perlu, Belum Jelas Konsepnya
Deretan Cagar Budaya di Kawasan Ngarsopuro Solo
Hasil Piala FA Chelsea vs Moracombe: The Blues Susul Liverpool ke Babak IV
Luna Maya Tampil Menawan Tanpa Makeup saat Berlibur di Jepang, Begini Penampilannya
Penampilan Rina Nose yang Mencolok Terlihat Bak Boneka yang Memukau
Fadly Faisal Beri Sindiran Balik kepada Aisar Khaled
Beragam Hewan Peliharaan Athar Anak Citra Kirana dan Rezky Aditya, Mulai dari Katak hingga Iguana
Bikin Pangling, Intip Potret Yeni Inka Berhijab saat Umrah Bersama Suami dan Anaknya
Andrea Dian Bagikan Pengalaman Bermakna dalam Perjalanan Fitnessnya di Tahun Baru 2025