Liputan6.com, Jakarta - Kasus gugatan senilai US$ 125 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun oleh TPW terhadap Jakarta International School (JIS) terus mengungkap sejumlah kejanggalan baru. Hal itu terungkap dalam sidang perdata di PN Jakarta Selatan.
Kuasa hukum JIS Judiati Setyoningsih mengatakan, tak ditemukan tanda-tanda fisik kekerasan seksual pada MAK tersebut. Hal itu didasarkan hasil pemeriksaan dokter Narain Punjabi dari SOS Medika selaku dokter yang pertama kali memeriksa MAK.
Saat menjadi saksi persidangan, Narain menegaskan saat pertama kali memeriksa MAK pada 22 Maret 2014, seluruh kondisinya dalam keadaan baik dan normal. Pemeriksaan itu mencakup dari ujung kepala, seluruh badan, dan lubang pelepas milik MAK.
"Bahkan saat diperiksa lubang pelepasnya, MAK tidak menolak atau berontak. Padahal dalam gugatannya TPW mengatakan anaknya mengalami kekerasan seksual dan trauma mendalam," ujar Judiati di Jakarta, Kamis (28/5/2015) .
Judiati menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium dari usapan yang diambil dari alat kelamin dan anus MAK hanya menunjukkan adanya bakteri atau kuman yang umum hidup di tubuh manusia. Sedangkan hasil pemeriksaan darah MAK terkait HSV-2 menunjukkan antibody IgG negatif dan IgM positif.
Untuk itu, kata dia, Narain menyarankan kepada Ibu TPW untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Tapi dia tidak pernah datang lagi.
Judiati menambahkan, keterangan Narain dikuatkan dengan visum dokter Octavinda dari RSCM. Kedua dokter itu menyatakan lubang pelepas MAK dalam keadaan baik dan tidak ada kelainan.
"Dua hasil tes darah yang dilakukan setelah pemeriksaan SOS Medika Klinik yaitu dari RSPI tanggal 2 Mei 2014 dan RS Bhayangkara tanggal 16 Juli 2014 menunjukkan bahwa antibody IgG MAK tetap hasilnya negatif," ujar Judiati.
Judiati mengungkapkan, beberapa data medis yang dipakai TPW dalam gugatan ini tidak sesuai fakta yang disampaikan pihak rumah sakit atau dokter. TPW adalah ibu MAK, salah seorang siswa TK JIS yang disebut mengalami kekerasan seksual.
"Sejumlah data medis yang diajukan TPW justru tidak membuktikan terjadinya apa yang dituduhkan. Keterangan dari para dokter dan rumah sakit yang memeriksa MAK adalah bukti sahih bahwa kekerasan seksual yang dituduhkan justru tidak terjadi," tukas Judiati. (Ali)
Sidang Perdata JIS, Keterangan Dokter Simpulkan Tak Ada Kekerasan
Kedua dokter menyatakan lubang pelepas MAK dalam keadaan baik dan tidak ada kelainan.
diperbarui 28 Mei 2015, 23:55 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 23:55 WIB
Setelah pemeriksaan selama 10 jam, guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong resmi ditahan pada Senin 14 Juli 2014 kemarin. Penahanan itu terkait dugaan pelecehan seksual di terhadap anak di bawah umur.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria Ini Ciptakan Tempat Tidur Beroda Bisa Naik Turun Tangga, Cocok Buat Si Mager
Sambut Nataru, Indonesian Paradise Property Optimistis Kinerja Akhir Tahun Moncer
Telaah Hasil Hitung Cepat, Cak Lontong Yakin Pilkada Jakarta 1 Putaran
Pengusaha Pastikan Taati Aturan Upah Lembur Pekerja Ketika Pilkada Serentak 2024
VIDEO: Diduga Tembak Siswa SMK, Anggota Polrestabes Jalani Pra-Rekonstruksi
Hasil Perolehan Suara Pilkada di TPS Ridwan Kamil, Siapa Unggul?
Ini Respons Lexus Soal Maraknya Merek Mewah China Masuk Indonesia
Peta Politik Pilgub Jateng Berubah Dalam 10 Hari, Ini Sosok di Baliknya
Kutil Kelamin Picu Tekanan Psikologis, Vaksinasi HVP dan Jaga Aktivitas Seks adalah Kunci
Populasi Ikan Tuna di Dunia Turun Drastis, Ada Apa?
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Lampung Tengah, 7 Orang Ditangkap
Real Madrid dan Barcelona Diterpa Kabar Buruk, Erling Haaland Bakal Sulit Direkrut Tahun Depan