Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007. Dalam kasus itu, mantan Menkes Siti Fadilah Supari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 saksi. Mereka, yakni mantan presenter televisi nasional Meidina Utomo serta Direktur Umum dan Operasional RSUP DR Sardjito, Yogyakarta Rochman Arif.
"Mereka jadi saksi untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (29/5/2015).‎
‎
KPK menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi Kejadian Luar Biasa tahun anggaran 2005 di Departemen Kesehatan.
Siti diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 2 KUHP.
Kasus ini sebelumnya sudah berjalan di Bareskrim Polri dan Siti Fadilah pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena mandek, Bareskrim Polri melimpahkan kasus ini ke KPK.‎
Terkait kasus ini, Siti ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga terlibat penyelewengan anggaran negara melalui proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2005 senilai lebih dari Rp 15 miliar sekitar bulan April 2012 yang lalu.
‎
Peran Siti dalam kasus tersebut adalah sebagai kuasa pengguna anggaran. Kerugian negara akibat penyelewengan ini sendiri ditaksir mencapai Rp 6,1 miliar.
KPK sendiri meyakini adanya keterlibatan pihak selain Siti Fadillah. Diduga kuat pihak lain yang terlibat itu berasal dari kalangan swasta.‎ ‎ (Ndy/Mut)
Korupsi Alkes, KPK Periksa Eks Presenter TV dan Dirut RS di Yogya
KPK kembali mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007.
diperbarui 29 Mei 2015, 12:11 WIBDiterbitkan 29 Mei 2015, 12:11 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Anak Usaha PT Telkom
Serba-Serbi HUT ke-52 PDIP: Patung Banteng Terpanah, Mobil Merah hingga Foto Gibran
VIDEO: Donald Trump Divonis Bersalah atas Kasus Suap, Tapi Tidak Dijatuhi Hukuman Apapun
Citi Ramal Indeks Saham Global Naik 10% di 2025
Mau Usaha tapi Tak Punya Uang? UAH Bongkar Tips Sukses jadi Pengusaha Sukses Tanpa Modal
Experience Store Pertama AZKO di Alam Sutera, Usung Konsep Next-Gen yang Lebih Seamless
VIDEO: Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar, Apa Penyebabnya?
Dipersembahkan Bank Mandiri, Konser SUPER DIVA di Indonesia Arena Jadi Kolaborasi Megah Lintas Generasi
Administrasi Bisnis Kerja Apa: Prospek Karier yang Menjanjikan
Iuran BPJS Kesehatan untuk Apa Saja? Ini Penjelasannya
Effendi Simbolon Usul Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Kata Puan
Penyaluran Pertalite Dibatasi Tahun Ini, Tinggal Tunggu Data BPS