Selidiki Kematian Tersangka JIS, Polri Sambangi LP Cipinang

"Tujuan investigasi hari ini, mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kalau minum racun itu kan ada busanya."

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Jun 2015, 11:19 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2015, 11:19 WIB
Terdakwa JIS
Terdakwa JIS

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki Lembaga Pemasyaratan Cipinang, Jakarta Timur, guna mencari kebenaran akan kematian Azwar. Azwar merupakan petugas kebersihan di Jakarta Internasional School (JIS) yang menjadi tersangka kejahatan asusila terhadap siswa JIS berinisial M.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (4/6/2015), Propram dari Polda Metro Jaya hadir lebih dulu sekitar pukul 09.39 WIB kemudian Propram dari Mabes Polri menyusul pada pukul 09.51 WIB. Kedatangan mereka didampingi kuasa hukum Anzwar dan 5 terdakwa lainnya, Saut Irianto.

Saut mengatakan, sebenarnya penyelidikan dilakukan pada Rabu 3 Juni 2015. Namun karena dikabarkan mendadak, maka dia meminta agar ditunda dan dilakukan hari Kamis ini.

Dia menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan lantaran ada kecurigaan dalam kematian Azwar yang diduga meminum racun dalam obat pembersih toilet saat penyelidikan kasus asusila di JIS. Sebab, tidak ada tanda-tanda Azwar meminum racun tersebut.

"Tujuan investigasi hari ini, mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kalau minum racun itu kan ada busanya," ujar Saut di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Saut mengatakan, kemungkinan belum ada kesimpulan dalam penyelidikan awal ini. "Ini kan baru pemeriksaan, bagaimana awal terjadinya. Karena ada pengakuan mengalami perlakuan tidak menyenangkan dalam proses penyidikannya," jelas dia.

Selain mencari kejanggalan akan kematian Azwar, Propam juga mencari kebenaran tentang 5 terdakwa lainnya yang merupakan petugas kebersihan PT ISS Indonesia dalam kasus JIS. Kelima terdakwa itu yakni Agun Iskandar, Virgiawan Amin atau Awan, Syahrial, Zainal Abidin, dan Afrisca Setyani.

Azwar ditemukan tidak bernyawa usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada 26 April 2014. Pihak kepolisian mengklaim Azwar menenggak cairan pembersih toilet yang ada di kamar mandi. Kuasa hukum menduga kematian Azwar karena mengalami kekerasan dari penyidik.

Hal senada juga diungkapkan Yayah, istri dari Syahrial yang juga terdakwa dalam kasus kejahatan asusila terhadap siswa JIS. Dia mengatakan, saat menjenguk Syahrial, wajah suaminya itu sudah babak belur.

Pihak Kompolnas juga meminta kepada Propram untuk menginvestigasi dugaan kekerasan tersebut. Hal ini untuk mencari kebenaran dan tidak terus beropini di publik. Bukan hanya itu, Kompolnas juga meminta agar jenazah Azwar diautopsi untuk mencari bukti. (Mvi/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya