Argentina Hentikan Pencarian Kapal Taiwan Pembawa 21 WNI

Meski menghentikan pencarian secara langsung, Otoritas Argentina tidak lepas tangan. Mereka tetap mengoperasikan radar untuk melacak kapal.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 05 Jun 2015, 02:11 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2015, 02:11 WIB
Argentina Hentikan Pencarian Kapal Taiwan Pembawa 21 WNI
(Foto: www.diariojornada.com.ar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri kembali memberikan kabar terkait kapal Hsiang Fu Chuen. Kapal tersebut hilang sejak Maret 2015 di Samudera Atlantik.

Direktur Perlindungan Warga Negera Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, pencarian kapal Hsiang Fu Chuen di lautan sudah dihentikan.

"Pihak Argentina sudah menghentikan pencarian secara langsung," sebut Iqbal dalam pers briefing, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Meski telah menghentikan pencarian secara langsung, Otoritas Argentina tidak lepas tangan. Mereka tetap mengoperasikan radar yang dapat berkemampuan melacak keberdaan kapal itu.

Iqbal menambahkan, sampai saat ini belum ada pihak yang menyatakan kapal Hsiang Fu Chuen hilang. Tidak hanya itu, bukti kuat kapal tersebut tenggelam juga tak ada.

"Sampai dengan April dilakukan pencarian oleh Otoritas Argentina dan tidak terdapat evidance (bukti) apa pun untuk menyatakan hilang. Sehingga kesulitannya bagaimana mendeklarasikan status tersebut," tegas dia.

"Sampai saat ini tidak ada pihak yang berani mendeklarasikan status kapal tersebut akan ada konseskuansi hukum terkait deklarasi tersebut," sambung Iqbal.

Walau belum ada yang berani mengeluarkan status hilang, Kemlu memastikan mereka akan terus mendesak pihak yang bertanggungjawab memenuhi hak para ABK asal RI secepatnya. Tanpa menunggu sampai status kapal itu benar dinyatakan hilang.

"Kita sudah coba dalami dalam sistem hukum Taiwan, untuk menyatakan hilang atau meninggal diperlukan waktu 7 tahun," terang Iqbal.

"Kami sudah melalukan pembahasan dengan Otoritas terkait di Taiwan, untuk mencari cara-cara agar kompensasi dan dapat diberikan tanpa harus menunggu putusan status yang membutuhkan waktu sangat lama," tegas dia.

Kapal berbobot 700 ton ini hilang kontak di perairan Atlantik, sekitar 1600 mil laut dari Argentina. Di dalamnya selain ada 21 ABK asal Indonesia, terdapat pula beberapa ABK dari beberapa negara lain seperti Filipina, Vietnam dan China.

Pada 2 Maret 2015 lalu, pemilik kapal memberikan kabar kapal Hsiang Fu Chien hilang kontak. Namun, pemberitahuan itu tidak langsung disampaikan kepada Pemerintah RI.

Pemerintah RI baru menerima kabar tersebut pada 9 Maret 2015. Tentu Pemerintah RI sangat menyayangkan. Sebab, ada WNI yang berada di dalam kapal itu, yang seharusnya langsung dikabarkan. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya