Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raya dr Semeru, Kota Bogor, Jawa Barat, dibongkar Satpol PP. Lapak mereka dibongkar lantaran berdiri di atas trotoar dan mengganggu irigasi.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, sudah memberikan surat peringatan. Jajarannya meminta para PKL membongkar sendiri lapak dagangannya. Namun, para PKL tetap membandel hingga petugas membongkar paksa.
Selain itu, banyak laporan masyarakat yang menyebutkan saluran irigasi di sepanjang jalan tersebut terganggu karena para PKL berjualan di atas gorong-gorong. Sampah dan material dari bangunan mengakibatkan pendangkalan, sehingga banjir tidak terhindarkan di badan jalan saat hujan.
"Kita tertibkan mengingat masyarakat mengaku terganggu dengan keberadaan PKL. Mereka sudah diberi peringatan namun tidak menggubrisnya," kata Eko saat ditemui di lokasi pembongkaran, Selasa (9/6/2015).
Menurut dia, sedikitnya 30 lapak yang ada di lokasi ini dibongkar. Beberapa pedagang terlihat membongkar sendiri lapaknya saat petugas datang.
"Para PKL ini melanggar perda Kota Bogor Nomor 8 tahun 2009 tentang ketertiban umum. Di mana bahu jalan dan trotoar dilarang digunakan untuk berjualan," jelas Eko.
Salah satu PKL yang berjualan bubur ayam, Hamid (28) mengaku pasrah setelah para petugas membongkar lapaknya. Padahal, dia mengaku sudah 11 tahun berjualan di jalan tersebut.
"Dari 2004 saya sudah jualan di jalan ini, surat peringatan dari Satpol PP ada, katanya disuruh dipindahin dan dibongkar sendiri, tapi untuk batas waktunya tidak dikasih tahu, ya mau bagaimana lagi," ungkap dia pasrah.
Selain membongkar lapak PKL, Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan terhadap bangunan restoran cepat saji yang belum memiliki izin. Bangunan itu disegel karena tetap melakukan pengerjaan, meski izin belum ada. (Bob/Mut)
Ganggu Irigasi, Puluhan Lapak PKL di Bogor Dibongkar
Beberapa pedagang terlihat membongkar sendiri lapaknya saat petugas datang.
Diperbarui 09 Jun 2015, 17:05 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 17:05 WIB
Penertiban lapak PKL di Jalan Raya Jakarta-Bogor oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (26/2/2015) (Liputan6.com/Bima Firmansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Alter Ego dan Kepribadian Ganda: Memahami Dua Fenomena Psikologis yang Sering Disalahpahami
Cara Mudah Bayar Biaya Haji Lewat BSI Mobile
15 Ciri-Ciri Kucing Mau Mati yang Perlu Diwaspadai Pemilik Anabul
Ciri-Ciri Penyakit Ambeien, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Diplomasi Budaya Lewat Festival Iran-Indonesia Movie Week 2025
19 Mei Zodiak Apa? Mengenal Karakter dan Sifat Taurus
Perbedaan Soda Kue dan Baking Soda, Pilih yang Tepat untuk Hasil Kue Terbaik
Thailand Terapkan Digital Arrival Card Untuk Turis Mulai 1 Mei 2025, Begini Ketentuannya
Ciri Anak Tumbuh Gigi, Tahapan, Gejala, dan Perawatan yang Wajib Dipahami Ortu
Jurus PTPN Group Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Perbedaan IPK dan IPS, Panduan Lengkap Sistem Nilai untuk Mahasiswa
Apa Hubungannya Gereja dengan Politik di Pemilu Jerman?