Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raya dr Semeru, Kota Bogor, Jawa Barat, dibongkar Satpol PP. Lapak mereka dibongkar lantaran berdiri di atas trotoar dan mengganggu irigasi.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, sudah memberikan surat peringatan. Jajarannya meminta para PKL membongkar sendiri lapak dagangannya. Namun, para PKL tetap membandel hingga petugas membongkar paksa.
Selain itu, banyak laporan masyarakat yang menyebutkan saluran irigasi di sepanjang jalan tersebut terganggu karena para PKL berjualan di atas gorong-gorong. Sampah dan material dari bangunan mengakibatkan pendangkalan, sehingga banjir tidak terhindarkan di badan jalan saat hujan.
"Kita tertibkan mengingat masyarakat mengaku terganggu dengan keberadaan PKL. Mereka sudah diberi peringatan namun tidak menggubrisnya," kata Eko saat ditemui di lokasi pembongkaran, Selasa (9/6/2015).
Menurut dia, sedikitnya 30 lapak yang ada di lokasi ini dibongkar. Beberapa pedagang terlihat membongkar sendiri lapaknya saat petugas datang.
"Para PKL ini melanggar perda Kota Bogor Nomor 8 tahun 2009 tentang ketertiban umum. Di mana bahu jalan dan trotoar dilarang digunakan untuk berjualan," jelas Eko.
Salah satu PKL yang berjualan bubur ayam, Hamid (28) mengaku pasrah setelah para petugas membongkar lapaknya. Padahal, dia mengaku sudah 11 tahun berjualan di jalan tersebut.
"Dari 2004 saya sudah jualan di jalan ini, surat peringatan dari Satpol PP ada, katanya disuruh dipindahin dan dibongkar sendiri, tapi untuk batas waktunya tidak dikasih tahu, ya mau bagaimana lagi," ungkap dia pasrah.
Selain membongkar lapak PKL, Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan terhadap bangunan restoran cepat saji yang belum memiliki izin. Bangunan itu disegel karena tetap melakukan pengerjaan, meski izin belum ada. (Bob/Mut)
Ganggu Irigasi, Puluhan Lapak PKL di Bogor Dibongkar
Beberapa pedagang terlihat membongkar sendiri lapaknya saat petugas datang.
diperbarui 09 Jun 2015, 17:05 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 17:05 WIB
Penertiban lapak PKL di Jalan Raya Jakarta-Bogor oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (26/2/2015) (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial
Atasi Polusi Udara, Suswono: Kami Punya Target Tanam 3 Juta Pohon di Jakarta
Sesi Tanya Jawab Warnai Debat Perdana Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Meghan Markle Menyala dengan Daur Ulang Gaun Lama Tanpa Pangeran Harry yang Tur ke Afrika
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United: Main Tanpa Gol, Pacelik Menang Setan Merah Berlanjut
Meningkat, Ekonomi Digital Kalsel 2024 Capai 22 Juta Transaksi dengan Nominal Rp 2,85 Triliun
Penampilan Haddad Alwi dan Sulis Pecah, Selawat Berkumandang di Synchronize Fest 2024!
Dharma ke Pramono Anung: Beliaulah yang Menempatkan Saya di BSSN
Resmi Buka Peparnas 2024, Presiden Jokowi Ungkapkan Pesan Persaudaraan
Marak Gen Z Kena PHK, Ridwan Kamil Janji Beri Dana Kekuatan Sosial hingga Gratiskan Minum Kopi
KPK OTT Penyelenggara Negara di Kalimantan Selatan, Siapa Dia?
Sebut Pandemi Agenda Asing, Dharma Pongrekun Bikin Warganet Ngakak