Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raya dr Semeru, Kota Bogor, Jawa Barat, dibongkar Satpol PP. Lapak mereka dibongkar lantaran berdiri di atas trotoar dan mengganggu irigasi.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, sudah memberikan surat peringatan. Jajarannya meminta para PKL membongkar sendiri lapak dagangannya. Namun, para PKL tetap membandel hingga petugas membongkar paksa.
Selain itu, banyak laporan masyarakat yang menyebutkan saluran irigasi di sepanjang jalan tersebut terganggu karena para PKL berjualan di atas gorong-gorong. Sampah dan material dari bangunan mengakibatkan pendangkalan, sehingga banjir tidak terhindarkan di badan jalan saat hujan.
"Kita tertibkan mengingat masyarakat mengaku terganggu dengan keberadaan PKL. Mereka sudah diberi peringatan namun tidak menggubrisnya," kata Eko saat ditemui di lokasi pembongkaran, Selasa (9/6/2015).
Menurut dia, sedikitnya 30 lapak yang ada di lokasi ini dibongkar. Beberapa pedagang terlihat membongkar sendiri lapaknya saat petugas datang.
"Para PKL ini melanggar perda Kota Bogor Nomor 8 tahun 2009 tentang ketertiban umum. Di mana bahu jalan dan trotoar dilarang digunakan untuk berjualan," jelas Eko.
Salah satu PKL yang berjualan bubur ayam, Hamid (28) mengaku pasrah setelah para petugas membongkar lapaknya. Padahal, dia mengaku sudah 11 tahun berjualan di jalan tersebut.
"Dari 2004 saya sudah jualan di jalan ini, surat peringatan dari Satpol PP ada, katanya disuruh dipindahin dan dibongkar sendiri, tapi untuk batas waktunya tidak dikasih tahu, ya mau bagaimana lagi," ungkap dia pasrah.
Selain membongkar lapak PKL, Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan terhadap bangunan restoran cepat saji yang belum memiliki izin. Bangunan itu disegel karena tetap melakukan pengerjaan, meski izin belum ada. (Bob/Mut)
Ganggu Irigasi, Puluhan Lapak PKL di Bogor Dibongkar
Beberapa pedagang terlihat membongkar sendiri lapaknya saat petugas datang.
diperbarui 09 Jun 2015, 17:05 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 17:05 WIB
Penertiban lapak PKL di Jalan Raya Jakarta-Bogor oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (26/2/2015) (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Anjing Makan Makanan Bukan Daging, Doyan Sampai Tolak Diminta
Cara Menyetarakan Reaksi Kimia, Begini Langkah-langkahnya
Cara Menyikapi Masa Pubertas untuk Remaja dan Orang Tua
Cara Merebus Daun Sirsak untuk Syaraf Kejepit, Solusi Alami Meredakan Nyeri
Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Lahadalia Disorot, MWA UI Didorong Gelar Proses Etik
Memahami Konsep Drafting, Konsep Penyusunan Dokumen Hukum, Begini Langkah Membuatnya
Israel Serang Sekolah di Gaza Palestina, 10 Orang Tewas
Top 3: Koreo Megah La Grande Indonesia dan Ultras Garuda Tuai Pujian
Basuki Hadimuljono Bikin Keok Budi Karya, Resmi Gantikan Ganjar Pranowo
Sol Strategies Akuisisi 4 Validator Senilai Rp 282,6 Miliar
Marak Hoaks Pembagian Hadiah di Media Sosial, Pakar Ungkap Modus dan Cara Pencegahannya
Selesai Direnovasi, Pasar Natar Lampung Kini Lebih Modern dan Nyaman