Liputan6.com, Jakarta - Penyidik telah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat milik negara oleh BP Migas (SKK Migas) dan PT TPPI dengan perkara awal korupsi.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Victor Simanjuntak, mengatakan penyidik belum menemukan kaitan langsung Sri Mulyani dalam dugaan TPPU atau dugaan korupsi yang melibatkan PT TPPI dan BP Migas.
Adapun yang menjadi materi pokok dari pemeriksaan yaitu terkait surat yang ditandatangani Sri mengenai tata cara pembayaran penjualan kondensat.
"Saya anggap cukup keterangan beliau. Karena sudah cukup jelas ya penjelasan yang diberikan beliau mengenai surat yang beliau tanda tangani dan dikirim ke TPPI," kata Victor saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Selasa 9 Juni 2015 malam.
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara diketahui, Sri Mulyani tidak melakukan penunjukan langsung kepada PT TPPI. Sri hanya mengutip surat dari BP Migas saat itu.
"Sementara ini, suratnya Sri itu didasari dan mengutip surat dari BP migas nomor 011. Dan surat itu menunjuk TPPI untuk menjual kondesat. Karena sudah ditunjuk, jadi Ibu SM lalu hanya menyetujui cara pembayarannya. Jadi TPPI sudah ditunjuk oleh BP Migas," bebernya.
Meski belum ada kontrak kerja dengan BP Migas, TPPI sudah lifting kondensat. Dari sini penyidik melihat tidak ada landasan hukum PT TPPI dalam melakukan lifting kondensat.
Menurut dia, harus ada pihak-pihak yang bertanggung jawab karena PT TPPI sudah lifting hampir setahun tanpa ada kontrak kerja dan tidak ada pemasukan ke negara. Meskipun sebagai menteri, imbuh Victor, bukan berarti saat itu Sri Mulyani langsung turun untuk melakukan pengawasan.
"Ya memang harusnya ada pejabat yang harus mengontrol ini. Siapa seharusnya mengontrol itu dan siapa mengontrol PT TPPI untuk menunda pembayaran itu yang kita cari," jelasnya.
"Bendahara tidak harus mengontrol dan tidak harus menterinya kan? Ini kan ada job desk-nya," tutup Victor. (Bob/Ado)
Bareskrim Belum Endus Kaitan Langsung Sri Mulyani di Korupsi TPPI
Sri Mulyani tidak melakukan penunjukan langsung kepada PT TPPI.
Diperbarui 10 Jun 2015, 07:17 WIBDiterbitkan 10 Jun 2015, 07:17 WIB
Bareskrim berkesimpulan tidak ada kaitan langsung Sri Mulyani dengan kasus penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas dan PT TPPI.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tugu Biawak Wonosobo, Karya Seni Realistis dengan Pesan Pelestarian Alam
Diduga Terkena Peluru Nyasar Pemburu, Petani di Sukabumi Tewas Mengenaskan
6 Tips Padu Padan Gamis Terbaru untuk Hangout, Tampil Lebih Fresh dan Stylish!
26 April 1959: Mengenang Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara
Pro Kontra Study Tour, Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Sekolah Harus Taat Aturan
9 Anime yang Belum Tamat hingga Kini
Manajer Slank Benarkan Kabar Bunda Iffet Meninggal Dunia, Rencana Dimakamkan Minggu Siang Ini
Bunda Iffet Meninggal Dunia, Berperan Besar Mengubah Bimbim Slank Dkk yang Sempat Kecanduan Narkoba
Hasil PSU Kabupaten Serang, Istri Mendes Kalahkan Anak Ratu Atut
Hotman Paris Mau Bangun Masjid di Bekasi, Begini Kata Buya Yahya soal Nonmuslim Bikin Masjid
Chelsea Cari Kiper Baru, Salah Satunya Pemain Idaman Manchester United
Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda