Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka Paling Sedot Perhatian

Tak hanya itu, informasi lainnya yang berkaitan dengan Margriet pun menjadi buruan para pembaca.

oleh Dewi Divianta diperbarui 15 Jun 2015, 07:45 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2015, 07:45 WIB
[Bintang] Para Tersangka dan Terduga PEMBUNUH Angeline
Margrita Megawe | Via: liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus kematian tragis bocah Angeline memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan Margriet Megawe, ibu angkat Angeline sebagai tersangka.

Kabar inipun menjadi berita terpopuler sepanjang Minggu 14 Juni 2015. Tak hanya itu, informasi lainnya yang berkaitan dengan Margriet pun menjadi buruan para pembaca Liputan6.com.

Seperti lokasi penangkapan Margriet di Vila Bali, juga pengacara Margriet yang mengundurkan diri dari tim lantaran berbeda prinsip.

Berikut 5 berita terpupoler yang dihimpun Liputan6.com, Senin (15/6/2015):

1. Margriet Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Bali kini menjatuhkan status tersangka kepada ibu angkat bocah malang Angeline, Margriet Christina Megawe. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penelantaran anak, bukan pembunuhan bocah 8 tahun yang ditemukan terkubur di samping kandang ayam di halaman rumahnya itu.

"Margriet ibu angkat Angeline ditetapkan tersangka kasus penelantaran anak," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).

"Dijerat Pasal 77 UU Perlindungan Anak," imbuh dia.

Dalam kasus pembunuhan Angeline, polisi baru menetapkan 1 tersangka. Yakni Agustinus Tae mantan pembantu Margriet.

Selengkapnya. 

2. Margriet Ibu Angkat Angeline Ditangkap di Vila Bali

Ibu angkat bocah malang Angeline, Margriet Megawe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Tak lama berselang menyandang statusnya itu, dia ditangkap di sebuah vila di Bali.

Penangkapan berlangsung Minggu 14 Juni 2015 dini hari. Saat itu Margriet dan seorang anaknya tengah berada di vila kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

"Margriet ditangkap di vilanya di Canggu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon di Denpasar, Bali.

Selengkapnya.

3. Belum Ditahan Polisi, Ibu Angkat Angeline Tunggu Pengacara

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe dijemput tim Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polda Bali dini hari tadi. Dia ditangkap di sebuah rumahnya yang lain di Jalan Pantai Berawak, Babakan, Canggu, Kuta Utara, Bali.

Margriet ditangkap tanpa perlawanan. Perempuan itu kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Saat ini, Margriet yang tengah diperiksa di Polda Bali itu sedang menanti kehadiran pengacaranya.

"Tersangka masih diperiksa di Polda Bali, belum ditahan. Dia sedang menunggu pengacaranya" kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto kepada Liputan6.com di Denpasar, Bali, Minggu (14/5/2015).

Hery mengatakan, atas dugaan kasus penelantaran anak ini, ibu angkat Angeline itu bisa dijerat dengan Pasal 77 tentang Perlindungan Anak. Hukuman penjara 5-15 tahun pun kini menantinnya.

Selengkapnya.

4. Margriet Ibu Angkat Angeline Resmi Ditahan

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, ditahan polisi. Penasihat hukum Margriet Megawe, M Ali Salidikin mengatakan, kliennya tersebut ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali.

"Selama 3,5 jam pemeriksaan berlangsung, ada 28 pertanyaan dari penyidik untuk ibu Margriet. Sekarang ditahan sampai 20 hari ke depan," ucap Ali di Direktorat Reserse Kriminal Umum Markas Polda Bali, Kota Denpasar, Minggu (14/6/2015).

Ali mengaku pemeriksaan terhadap Margriet selama 3,5 jam itu masih seputar pemeriksaan identitas kliennya, belum masuk pada pokok materi perkara.

"Tentang identitas, siapa nama orangtua, nama suami dan belum ada pemeriksaan lain," beber Ali.

Selengkapnya.

5. Pengacara Margriet Ibu Angkat Angeline Mundur

Pengacara yang ditunjuk keluarga ibu angkat Angeline, Margriet Megawe memilih mundur. Bernardin mengaku mundur sebagai pengacara Margriet lantaran persoalan prinsip.

"Ini soal prinsip. Saya ini kuasa hukum, bukan makelar kasus. Masak Margriet yang minta bantuan saya, tapi keluarganya di Jakarta yang menghubungi saya," kata Bernardin saat dihubungi Liputan6.com di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).

Dia mengaku sudah tak bisa lagi membantu Margriet menghadapi kasus ini. Walaupun Margriet ingin dia mendampinginya selama proses hukum berjalan.

"Saya tanya sama Margriet, apa yakin mau didampingi saya dalam kasus hukum ini? Tapi saya sampaikan kepada Margriet, kalau saya yang tidak bisa membantunya dalam kasus ini," ucap dia.

Selengkapnya.

(Ali/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya