Pengacara Ibu Angkat Angeline Mundur karena Alasan Prinsip

Dia mengaku sudah tidak bisa lagi membantu ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, menghadapi kasus ini.

oleh Dewi Divianta diperbarui 14 Jun 2015, 13:47 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2015, 13:47 WIB
angeline
(Facebook)

Liputan6.com, Denpasar - Pengacara yang ditunjuk keluarga ibu angkat Angeline, Margriet Megawe memilih mundur. Bernardin mengaku mundur sebagai pengacara Margriet lantaran persoalan prinsip.

"Ini soal prinsip. Saya ini kuasa hukum, bukan makelar kasus. Masak Margriet yang minta bantuan saya, tapi keluarganya di Jakarta yang menghubungi saya," kata Bernardin saat dihubungi Liputan6.com di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).

Dia mengaku sudah tak bisa lagi membantu Margriet menghadapi kasus ini. Walaupun Margriet ingin dia mendampinginya selama proses hukum berjalan.

"Saya tanya sama Margriet, apa yakin mau didampingi saya dalam kasus hukum ini? Tapi saya sampaikan kepada Margriet, kalau saya yang tidak bisa membantunya dalam kasus ini," ucap dia.

Namun Bernardin memastikan, telah menyampaikan semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada mantan kliennya tersebut.

"Saya menjelaskan apa-apa saja yang masuk dalam BAP kepada Margreith. Karena, bahasa hukum tidak dimengerti oleh masyarakat umum," ujar dia.

Bernardin bercerita sempat mendampingi Margriet saat menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar 12 Juni 2015. Dia mengklaim, berkat usahanya, Margriet bisa mendapatkan izin pulang.

"Saya dampingi dia, nyaris tidak diizinkan pulang. Tapi berkat saya pada pukul 02.00 Wita Margriet diizinkan pulang," ucap Bernardin.

Ibu angkat bocah malang Angeline, Margriet Megawe baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Dia ditangkap di sebuah vila di Bali untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali yang masih berlangsung hingga saat ini.

Angeline, nasib tragis menimpa bocah itu. Pada 16 Mei 2015, 3 hari menjelang ulang tahunnya yang ke-9, dia menghilang. Pada 3 pekan kemudian, dia ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di halaman belakang kediaman ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.

Sebuah boneka dalam pelukan, kain kemben merah motif bunga, serta seutas tali ditemukan bersama jenazah Angeline yang dibungkus seprai putih pada Rabu 10 Juni 2015.

Dari hasil autopsi ditemukan, jenazah bocah berumur 8 tahun itu dipenuhi luka lebam, sundutan rokok, hingga jeratan di leher.

Hingga kini baru Agustinus Tae, mantan pekerja rumah tangga di rumah orangtua angkat Angeline yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus pembunuhan bocah malang itu. Namun polisi terus mengusut kasus ini, sebab diduga masih ada pelaku lain di balik kasus pembunuhan Angeline. (Ndy/Bob)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya