Liputan6.com, Denpasar - Pengacara yang ditunjuk keluarga ibu angkat Angeline, Margriet Megawe memilih mundur. Bernardin mengaku mundur sebagai pengacara Margriet lantaran persoalan prinsip.
"Ini soal prinsip. Saya ini kuasa hukum, bukan makelar kasus. Masak Margriet yang minta bantuan saya, tapi keluarganya di Jakarta yang menghubungi saya," kata Bernardin saat dihubungi Liputan6.com di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).
Dia mengaku sudah tak bisa lagi membantu Margriet menghadapi kasus ini. Walaupun Margriet ingin dia mendampinginya selama proses hukum berjalan.
"Saya tanya sama Margriet, apa yakin mau didampingi saya dalam kasus hukum ini? Tapi saya sampaikan kepada Margriet, kalau saya yang tidak bisa membantunya dalam kasus ini," ucap dia.
Namun Bernardin memastikan, telah menyampaikan semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada mantan kliennya tersebut.
"Saya menjelaskan apa-apa saja yang masuk dalam BAP kepada Margreith. Karena, bahasa hukum tidak dimengerti oleh masyarakat umum," ujar dia.
Bernardin bercerita sempat mendampingi Margriet saat menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar 12 Juni 2015. Dia mengklaim, berkat usahanya, Margriet bisa mendapatkan izin pulang.
"Saya dampingi dia, nyaris tidak diizinkan pulang. Tapi berkat saya pada pukul 02.00 Wita Margriet diizinkan pulang," ucap Bernardin.
Ibu angkat bocah malang Angeline, Margriet Megawe baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Dia ditangkap di sebuah vila di Bali untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali yang masih berlangsung hingga saat ini.
Angeline, nasib tragis menimpa bocah itu. Pada 16 Mei 2015, 3 hari menjelang ulang tahunnya yang ke-9, dia menghilang. Pada 3 pekan kemudian, dia ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di halaman belakang kediaman ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.
Sebuah boneka dalam pelukan, kain kemben merah motif bunga, serta seutas tali ditemukan bersama jenazah Angeline yang dibungkus seprai putih pada Rabu 10 Juni 2015.
Dari hasil autopsi ditemukan, jenazah bocah berumur 8 tahun itu dipenuhi luka lebam, sundutan rokok, hingga jeratan di leher.
Hingga kini baru Agustinus Tae, mantan pekerja rumah tangga di rumah orangtua angkat Angeline yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus pembunuhan bocah malang itu. Namun polisi terus mengusut kasus ini, sebab diduga masih ada pelaku lain di balik kasus pembunuhan Angeline. (Ndy/Bob)
Pengacara Ibu Angkat Angeline Mundur karena Alasan Prinsip
Dia mengaku sudah tidak bisa lagi membantu ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, menghadapi kasus ini.
diperbarui 14 Jun 2015, 13:47 WIBDiterbitkan 14 Jun 2015, 13:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen