Yorrys Sebut Ical Langgar Kesepakatan Islah soal Munas Riau

Yorrys mengaku tidak mengerti mengapa kubu Ical membuat sebuah pertentangan atas hal yang telah disepakatinya di hadapan JK.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Jun 2015, 23:47 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2015, 23:47 WIB
Yorrys Raweyai
Mantan Ketua AMPG Yorrys Raweyai.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai menilai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical telah melanggar kesepakatan islah bersama yang telah dimediasi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Kubu Aburizal telah membuat pertentangan antara kesepakatan yang ditandatangani di hadapan Pak JK dengan kelanjutan perundingan tim pilkada," kata Yorrys di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Yorrys berujar, dalam kesepakatan bersama kedua kubu, Ical mengatasnamakan kubunya Golkar hasil Munas Bali. Namun, saat memasuki tahap perundingan kedua kubu untuk pilkada, kubu Ical mengajukan pokok perundingannya mengatasnamakan Golkar Munas Riau.

Yorrys mengaku tidak mengerti mengapa kubu Ical membuat sebuah pertentangan atas hal yang telah disepakatinya di hadapan JK. Kesepakatan yang dimediasi JK seharusnya menjadi dasar untuk perundingan lebih lanjut.

"Jadi, apa yang mereka lakukan bertentangan dengan kesepakatan yang ditandatangani di hadapan Pak JK. Ada ketidak-konsistenan," ujar Yorrys.‎

Dia mengatakan, pertemuan tim perunding sebenarnya telah ditentukan hanya untuk membahas 3 poin kesepakatan, yang mencakup persiapan Partai Golkar untuk mengikuti pilkada dan menjaring calon kepala daerah.

Sementara, dalam salah satu draf pokok perundingan yang disampaikan kubu Ical, kata Yorrys, disebutkan bahwa kedua pihak menjadi suatu kesatuan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas VIII Riau. Selain itu, kedua pihak diwajibkan untuk patuh terhadap putusan provisi (sementara) Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 1 Juni 2015.

"Pertemuan Senin (15 Mei 2015), kita samakan persepsi. Pembahasan hanya poin 1 sampai 3. Poin 4 soal legalitas untuk tanda tangan calon kepala daerah pada 26 Juli itu tergantung Menkumham dan KPU, karena sudah menyangkut hukum," kata Yorrys.

Sebelumnya, JK selaku politisi senior Golkar memediasi islah Golkar kubu Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono demi kepentingan Pilkada serentak yang digelar Desember 2015.

Melalui hasil mediasi itu disepakati kedua kubu menunjuk 5 orang perwakilannya untuk berunding menyatukan pikiran demi keikutsertaan dalam pilkada. (Ado/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya