Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lndriyanto Seno Adji berharap, pemerintah menangguhkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang saat ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015 di DPR. Selain belum perlu, Undang-Undang KPK yang ada saat ini masih cukup baik dan relevan dengan pemberantasan korupsi.
"Lebih baik revisi UU KPK ditangguhkan lebih dahulu, mengingat UU KPK sekarang ini sudah cukup baik," ujar lndriyanto Seno Adji dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (19/6/2015).
Ia mengusulkan, jika terdapat sejumlah pasal yang memang dianggap perlu direvisi maka hal itu dapat dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Dan tidak perlu merevisi Undang-Undang.
"Lebih baik dilakukan melalui Perppu saja. Misalnya tentang pasal-pasal yang bisa berdampak kriminalisasi pada Pimpinan/Pejabat/Pegawai KPK saat menjalankan tupoksinya," kata dia.
Berbeda dengan lndriyanto, menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK lainnya, Taufiequrrachman Ruki, revisi terhadap UU KPK perlu dilakukan khususnya yang berkaitan dengan sejumlah hal yang selama ini dianggap menjadi kendala pemberantasan korupsi. Dan salah satu yang harus direvisi adalah mengenai kewenangan lembaganya untuk menerbitkan SP3.
"(Salah satunya) Memberi izin Penghentian Penyidikan kepada KPK," ujar Taufiequrrachman Ruki beberapa waktu lalu. (Mvi/Yus)
Pelaksana Tugas Pimpinan Minta Revisi UU KPK Ditangguhkan
Lebih baik dilakukan melalui Perppu saja,
diperbarui 19 Jun 2015, 13:49 WIBDiterbitkan 19 Jun 2015, 13:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2,4 Juta Tiket KA Ludes Terjual, Tembus 223 Ribu Penumpang Sehari
Antusias Perkuat LavAni, Taylor Sander Ingin Juara PLN Mobile Proliga 2025
Kisah Muslim yang Tak Pernah Berdzikir Selama Bertahun-tahun, Nasibnya Mengerikan!
Sudjiwo Tejo Sindir Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis: Konsisten Majakin daripada Rampas Harta Koruptor
14 Wisata Pangalengan yang Memukau, Destinasi Ideal untuk Liburan Singkat
Doa Jokowi untuk Cucu Terakhir di Syukuran Akikah
Kawanan Begal Sasar Warkop di Jaktim, Pelaku Bacok Penjaga dan Rampas Ponsel
Kripto Ini Bangkit pada 2024, Bagaimana Nasibnya 2025?
4 Tips Memilih Batik yang Cocok dengan Warna Kulit agar Tampil Lebih Menawan dan Elegan
Model Baju Wanita Atasan Batik yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Suka yang Mana?
4 Tanda Anda Mengonsumsi Terlalu Banyak Garam, Perhatikan Kondisi Tubuh
Trump Janji Terapkan Hukuman Mati bagi Pemerkosa hingga Pembunuh