Ibu dan Kakak Tersangka Pembunuh Angeline Datangi Polda Bali

Keduanya datang untuk menemui Agustinus Tae Mandamai.

oleh Dewi Divianta diperbarui 22 Jun 2015, 16:42 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2015, 16:42 WIB
Angeline
Kakak dan ibu kandung tersangka pembunuhan Angeline saat mendatangi Polda Bali, Senin (22/6/2015). (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Kakak dan ibu kandung tersangka pembunuhan Angeline sekira pukul 14.35 Wita datangi Mapolda Bali. Mereka datang dengan menumpang Toyota Rush hitam. Kakak Agustinus Tae Mandamai, Hiwa Hamadoru dan ibu kandungnya, Kandokang Madik langsung masuk ke salah satu ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Keduanya datang dari kampung halaman Agus di Sumba Timur, Nusa Tenggara Barat (NTT), untuk menemui pemuda 24 tahun itu. Mereka singgah di Polda Bali kemudian menuju Poltabes Denpasar, tempat Agus ditahan.

"Kami hanya jenguk Agus," ucap Hiwa Hamadoru singkat di Mapolda Bali.

Agustinus Tae Mandamai menjadi tersangka pembunuhan bocah 8 tahun asal Denpasar, Bali, Angeline. Keterangan Agus terus berubah-ubah. Terakhir, Jumat 19 Juni malam, Agus menyatakan pembunuh bocah bernama asli Engeline itu adalah Margriet Megawe. Agus mengaku dibayar Rp 200 juta bukan Rp 2 miliar oleh ibu angkat Angeline itu, seperti pengakuan sebelumnya.

Agus pun mengaku hanya ditugaskan untuk membungkus dan menguburkan jasad bocah ayu yang diadopsi Margriet Megawe sejak 24 Mei 2007 tersebut.

Sampai saat ini Agus belum mengubah lagi keterangannya. Pengacara Agus, Haposan Sihombing, mengatakan kliennya teguh pendirian, pembunuh sebenarnya adalah Margriet.

"Klien kami tetap konsisten dengan pengakuannya bahwa dirinya (Agustinus) tidak membunuh Angeline, melainkan Margriet ibu angkat Angeline," ucap Haposan saat duhubungi Liputan6.com di Denpasar, Minggu (21/6/2015) malam. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya