Cara Polda Metro Jaya Cegah Pencabulan di Dalam Angkot

Polisi meminta Organda lebih memberikan kenyamanan dan keamanan kepada penumpang.

oleh Audrey Santoso diperbarui 23 Jun 2015, 15:20 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2015, 15:20 WIB
Pisah-Sambut Kapolda Metro Jaya, Area Parkir Mapolda Ditutup
Polda Metro Jaya (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa pencabulan oleh sopir angkot terhadap penumpangnya pada Sabtu 20 Juni 2015 dinihari mengundang reaksi Polda Metro Jaya. Para pengelola alat transportasi akan dikumpulkan untuk mendiskusikan tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.

"Ini bisa terjadi kapan saja, oleh karena itu kami (polisi) meminta mereka (Organda) lebih memberikan kenyamanan dan keamanan kepada penumpang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015).

Peningkatan kenyamanan yang dimaksud adalah dengan menyeleksi kondisi kendaraan umum sebelum beroperasi. Setelah itu, pencopotan kaca film mobil yang cenderung gelap untuk menghindari tindak kriminal seperti penodongan atau pemerkosaan di dalam angkutan.

"Setelah itu sopir diseleksi," sambung Tito. Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Polres di seluruh DKI untuk lebih memaksimakan fungsi kegiatan patroli, pos pantau, dan razia pada malam hari. Petugas patroli diwajibkan menghidupkan rotator atau lampu sirine meski kendaraan dalam keadaan terparkir.

"Supaya nanti kalau ada apa-apa di jalan, masyarakat bisa paham kalau ada polisi. Itu sudah saya perintahkan, sehingga mereka (masyarakat) cepat meminta bantuan polisi," ujar Tito.

Seorang sopir tembak dilaporkan mencabuli karyawati berinisial NA (35) di bawah flyover TB Simatupang, depan Universitas Tama Jagakarsa, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
NA dicabuli saat naik angkot D01 dari pusat perbelanjaan tempat dia bekerja, Gandaria City, Jakarta Selatan. Pelakunya adalah DA, yang diketahui merupakan sopir tembak angkot dengan trayek Kebayoran Lama-Ciputat itu. (Ali/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya