Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mengusut dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) ke sejumlah sekolah di Jakarta yang tercantum dalam APBD Perubahan 2014.
Kali ini sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya perihal kasus yang merugikan negara sebesar Rp 50 miliar itu. Di antaranya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Wiryatmoko dan mantan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah.
"Ya, diperiksa sebagai saksi korupsi UPS," kata Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Wiyagus menambahkan, kedua orang itu dimintai keterangannya sebagai saksi guna mengetahui perencanaan proyek pengadaan UPS ke sejumlah sekolah di Jakarta.
"Ada hal-hal yang ingin kita mintai konfirmasi saja," ujar Wiyagus.
Penyidik telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus UPS ini, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex yang telah ditahan sejak Kamis 30 April 2015 diduga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara, Zainal Soleman diduga berperan menjadi PPKÂ pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP. (Ndy/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Wanda Hamidah dan Mantan Sekda DKI Jadi Saksi Dugaan Korupsi UPS
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi guna mengetahui perencanaan proyek pengadaan UPS ke sejumlah sekolah di Jakarta.
diperbarui 24 Jun 2015, 11:58 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 11:58 WIB
Tim ahli bersama tim penyidik Dirtipikor Bareskrim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap daya UPS untuk melengkapi berkas penyelidikan, Jakarta, Kamis (11/6/2015). Pemeriksaan bertujuan sebagai pemenuhan alat bukti. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil AKBP Malvino, Penyidik Berprestasi yang Dipecat gara-gara Peras Penonton DWP 2024
Melongok Tren Fesyen Tas Bertema Makanan yang Digilai Selebritas Dunia
Gelung Ciwidey, Tatanan Rambut Khas Sunda Berbentuk Huruf Arab
Bagaimana jika Puasa Daud Bareng dengan Senin Kamis? Simak Penjelasan UAH, Biar Tidak Salah!
Komisi VIII: Biaya Haji Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta
Curhat Perempuan Enggan Menikah karena Trauma KDRT Orangtuanya, Begini Reaksi Mamah Dedeh
Astronom Temukan Bintik Hitam Raksasa di Matahari
Mengungkap Nilai Historis dan Spiritual di Alas Ketonggo Ngawi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025
PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Lebih dari Sekadar Pengasuh, Ini Peran Babu dalam Kehidupan Keluarga Kolonial
Bolehkah Puasa Rajab Hanya Jumat Saja? Ini Hukumnya Kata UAS dan UAH