Liputan6.com, Jakarta - Meski aturan Usul Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi sudah disetujui‎, DPR masih menunggu sikap resmi pemerintah. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan, ada kemungkinan pemerintah menolak dana aspirasi itu.
"Bisa saja (ditolak). Banyak caranya," ujar pria yang karib disapa JK itu di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
‎Pria berkumis itu mengatakan, pemerintah dan DPR harus duduk bersama untuk membahas secara rinci soal dana aspirasi ini. Pembahasan meliputi besaran dana per anggota dan bagaimana cara memakainya untuk pembangunan.
"Semua mengatakan ada dasarnya. Tapi ini kan belum (ada pembahasan). Ini baru setuju program itu, setuju tapi bagaimana caranya berapa besarnya belum ada," tutur JK.
Sementara Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku tengah menunggu sikap pemerintah untuk mengajukan program yang anggarannya Rp 15-20 miliar untuk setiap anggota dewan.
"Rule-nya (aturannya) yang mengajukan adalah pemerintah, jika pemerintah tidak mengajukan, maka apa yang mau dibahas," kata Agus di gedung DPR.
Dia menjelaskan, wacana dana aspirasi tersebut l‎ahir dari usulan pemerintah.
"Sekali lagi jika pemerintah tidak mengajukan dan tidak menyetujui maka pasti dana aspirasi tidak ada," tandas Agus. (Ndy/Mut)
JK: Pemerintah Bisa Tolak Dana Aspirasi
DPR masih menunggu sikap resmi pemerintah terkait dana aspirasi.
Diperbarui 25 Jun 2015, 15:18 WIBDiterbitkan 25 Jun 2015, 15:18 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan Ekspedisi Nusantara Jaya (ENJ) di Dermaga Komando Lintas Laut Militer, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (1/6/2015). (Liputan6.com/ Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lebih dari 128.000 Orang Melayat Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus
Hyundai Pamer Sistem Hybrid Generasi Baru, Efisiensi Meningkat 45 Persen
Pengamanan Ketat Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Penembak Jitu hingga Jet Tempur
Tips dan Panduan Lengkap Daftar Jadi PPSU Jakarta, Bisa Lewat Online atau Kelurahan
Soal 'Perintah Ibu' di Sidang Hasto, PDIP: Hanya Klaim dan Bohong
United Tractors Tebar Dividen Rp 2.151 per Saham
Vivo V50 Lite Dibanderol Rp 3,5 Jutaan, Mulai Tersedia di Pasaran
Manchester United Beri Diskon Striker Mandul, Tidak Sampai Setengah Harga Beli
Netflix Resmi Garap Enola Holmes 3, Berikut Bocoran Cerita dan Pemainnya
Cara Sederhana Mengenal Diri, Pilihan 5 Selai Buah Favorit Ungkap Kepribadian
Great Eastern dan Bank CTBC Tawarkan Perlindungan Sekaligus Perencanaan Warisan
Meroket Saat Ini, Harga Emas Rata-Rata Naik 9 Persen Tiap Tahun