Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, menilai dana aspirasi untuk tiap anggota DPR tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, pun menegur Andrinof yang menyebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi tidak sesuai dengan UU.
Menurut dia, pernyataan Andrinof tersebut tak menghargai upaya DPR untuk menyejahterakan rakyat di dapilnya.
‎
"Kemarin saya menegur Menteri Bappenas, agak keras saya ngomong. 'Bung, Anda enggak menghargai kami untuk mendengar rakyat, mengatakan kami ini punya masalah'," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berujar, dalam usulan dana aspirasi itu, para legislator tidak menerima satu sen pun dana tersebut.
"DPR kan tidak pegang uang, DPR bukan kuasa pengguna anggaran. Kami cuma ingin dengar rakyat suaranya disampaikan ke pemerintah. Kan gitu. Kok diputer-puter gitu lho, mana pasal yang menyebutkan DPR pegang uang, mana? Jangan saling memfitnah gitu loh," tandas Fahri.
Menabrak Visi Presiden
Sebelumnya, Andrinof Chaniago menegaskan konsep dana aspirasi yang diusulkan DPR bisa bertabrakan dan bertentangan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Yang jelas kalau pakai UU, program pembangunan yang direncanakan itu diambil dari visi misi Presiden, jadi kalau pakai konsep dana aspirasi bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden," kata Andrinof di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu 24 Juni 2015.
Karena itu, Andrinof menegaskan bahwa Jokowi tidak setuju dengan gagasan dana aspirasi itu. Pihaknya bahkan meminta DPR memahami dan konsisten dengan sistem yang telah dibangun.
Menurut dia, idealnya DPR harus kembali ke sistem kenegaraan yang dianut dengan memerankan fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran, dan legislasi.
"Yang dijalankan pemerintah itu yang sesuai dengan visi misi Presiden dan UU lainnya, termasuk RPJMN," kata Andrinof. (Ado/Sss)
Fahri Hamzah Mengaku Tegur Menteri Andrinof soal Dana Aspirasi
Menurut dia, pernyataan Andrinof tersebut tak menghargai upaya DPR untuk menyejahterakan rakyat di dapilnya.
diperbarui 26 Jun 2015, 16:01 WIBDiterbitkan 26 Jun 2015, 16:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Resep Sop Ayam Simple dan Gurih, Nimat Disantap saat Cuaca Dingin
Kawal Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Sambangi KPK
Polda Riau Data 300 Situs Judi Online Beroperasi, Diajukan untuk Diblokir
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim Pengadilan demi Kebebasan Putranya
Pakai Jersey Retro Persija, Cagub Pramono Anung Janji Revitalisasi Stadion VIJ Petojo
Interpretasi adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
Menteri Komdigi Meutya Hafid: Judi Online Bukan Hanya Menyasar Kalangan Bawah
Cara Menggabungkan File PDF: Panduan Lengkap untuk Penggabungan Dokumen
Bandara Komodo di Labuan Bajo Kembali Dibuka Usai Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kisah Orang Alim yang Bisa Berbuat Baik kepada Fakir Miskin dari Toilet, Jangan Ditunda Kata Buya Yahya
Tema dan Makna Logo Hari Pahlawan Nasional 2024, Lengkap Link Downloadnya
Gempa Hari Ini di Indonesia Selasa 5 November 2024: Bermagnitudo 3,8 Getarkan Kota Bima, NTB