Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, menilai dana aspirasi untuk tiap anggota DPR tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, pun menegur Andrinof yang menyebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi tidak sesuai dengan UU.
Menurut dia, pernyataan Andrinof tersebut tak menghargai upaya DPR untuk menyejahterakan rakyat di dapilnya.
‎
"Kemarin saya menegur Menteri Bappenas, agak keras saya ngomong. 'Bung, Anda enggak menghargai kami untuk mendengar rakyat, mengatakan kami ini punya masalah'," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berujar, dalam usulan dana aspirasi itu, para legislator tidak menerima satu sen pun dana tersebut.
"DPR kan tidak pegang uang, DPR bukan kuasa pengguna anggaran. Kami cuma ingin dengar rakyat suaranya disampaikan ke pemerintah. Kan gitu. Kok diputer-puter gitu lho, mana pasal yang menyebutkan DPR pegang uang, mana? Jangan saling memfitnah gitu loh," tandas Fahri.
Menabrak Visi Presiden
Sebelumnya, Andrinof Chaniago menegaskan konsep dana aspirasi yang diusulkan DPR bisa bertabrakan dan bertentangan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Yang jelas kalau pakai UU, program pembangunan yang direncanakan itu diambil dari visi misi Presiden, jadi kalau pakai konsep dana aspirasi bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden," kata Andrinof di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu 24 Juni 2015.
Karena itu, Andrinof menegaskan bahwa Jokowi tidak setuju dengan gagasan dana aspirasi itu. Pihaknya bahkan meminta DPR memahami dan konsisten dengan sistem yang telah dibangun.
Menurut dia, idealnya DPR harus kembali ke sistem kenegaraan yang dianut dengan memerankan fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran, dan legislasi.
"Yang dijalankan pemerintah itu yang sesuai dengan visi misi Presiden dan UU lainnya, termasuk RPJMN," kata Andrinof. (Ado/Sss)
Fahri Hamzah Mengaku Tegur Menteri Andrinof soal Dana Aspirasi
Menurut dia, pernyataan Andrinof tersebut tak menghargai upaya DPR untuk menyejahterakan rakyat di dapilnya.
diperbarui 26 Jun 2015, 16:01 WIBDiterbitkan 26 Jun 2015, 16:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BUMN Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan RI, Simak Caranya
Mensesneg Sebut Konsep Baru PPDB Diputuskan Prabowo, Sistem Zonasi Tidak Dihapus
30 Hewan yang Memiliki Corak Pelangi, Keindahan yang Memikat Mata
Tiba di Banyuwangi, 13.950 Ton Beras Impor Segera Disalurkan
350 Quote Jalan-Jalan yang Menginspirasi untuk Petualangan
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Rangers, Jumat 24 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB
Makhluk Laut Raksasa Era Dinosaurus Ditemukan, Ukurannya Setara dengan Paus Orca
Kumpulan Arti Mimpi Hujan Deras, Lambang Situasi dan Emosi yang Sedang Dihadapi
Mimpi Dikejar Orang Tidak Normal, Benarkah Jodoh Akan Segera Datang?
Promo Alfamart Terbaru Januari 2025 yang Masih Berlaku, Diskon dan Penawaran Spesial untuk Member
Lupa Baca Doa, Benarkah Setan akan Ikut Makan Bersama Manusia?
Puluhan Ekor Macan Tutul Hitam Terpantau di Hutan Gunung Semeru Bromo