Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, penetapan Rusli dilakukan setelah penyidik menemukan 2 alat bukti mengenai suap yang diberikan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Penyidik menemukan 2 bukti permulaan yang cukup untuk kemudian menetapkan RS (Rusli Sibua) sebagai tersangka," ujar Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Johan menjelaskan, perkara ini terungkap setelah pihaknya mengembangkan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa pilkada di MK.
Rusli dianggap terbukti memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Akil Mochtar setelah dimenangkan dalam Pilkada Pulau Morotai, Sulawesi Utara.
"Perkara ini berkaitan dengan sengketa Pilkada Pulai Morotai di MK 2011," kata Johan.
Atas perbuatannya itu, Rusli disangka telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ado/Rmn)
KPK Tetapkan Bupati Pulau Morotai Jadi Tersangka Suap Pilkada
Rusli dianggap terbukti memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Akil Mochtar setelah dimenangkan dalam Pilkada Pulau Morotai.
diperbarui 26 Jun 2015, 23:34 WIBDiterbitkan 26 Jun 2015, 23:34 WIB
Johan Budi memberikan keterangan pers terkait penetapan Bupati Morotai, Rusli Sibuea sebagai tersangka, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan kasus Akil Mochtar. (Liputan6.com/Helmi Afandi) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 5 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Suami Istri Mandi Bareng dan Berhubungan Intim di Kamar Mandi?
Pesona Pulau Bedil Banyuwangi, Dijuluki Raja Ampatnya Jawa Timur
Kisah Sukses Diet Menurunkan Berat Badan, Bisa Hemat Pengeluaran hingga Rp179 Jutaan per Tahun
Baca Al-Fatihah hanya Gerak Mulut, Apakah Sholatnya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Polisi Buru Pembuang Janin Bayi di Septic Tank RSUD Koja Jakarta Utara
Meghan Markle Ikut Meditasi di Rumah Jessica Alba, Jadi Teman Hollywood Baru?
Tata Cara Salat Hajat Agar Hajat Cepat Terkabul
Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan
Nama Nelayan Dicatut, Pj Gubernur Jabar Telusuri Pemilik Sertifikat Laut di Subang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 3 Februari 2025
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tidak Selesai Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak, Tonton Berapa Menit?
Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau