Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, penetapan Rusli dilakukan setelah penyidik menemukan 2 alat bukti mengenai suap yang diberikan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Penyidik menemukan 2 bukti permulaan yang cukup untuk kemudian menetapkan RS (Rusli Sibua) sebagai tersangka," ujar Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Johan menjelaskan, perkara ini terungkap setelah pihaknya mengembangkan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa pilkada di MK.
Rusli dianggap terbukti memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Akil Mochtar setelah dimenangkan dalam Pilkada Pulau Morotai, Sulawesi Utara.
"Perkara ini berkaitan dengan sengketa Pilkada Pulai Morotai di MK 2011," kata Johan.
Atas perbuatannya itu, Rusli disangka telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ado/Rmn)
KPK Tetapkan Bupati Pulau Morotai Jadi Tersangka Suap Pilkada
Rusli dianggap terbukti memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Akil Mochtar setelah dimenangkan dalam Pilkada Pulau Morotai.
diperbarui 26 Jun 2015, 23:34 WIBDiterbitkan 26 Jun 2015, 23:34 WIB
Johan Budi memberikan keterangan pers terkait penetapan Bupati Morotai, Rusli Sibuea sebagai tersangka, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan kasus Akil Mochtar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Bau Ketiak Secara Permanen: Panduan Lengkap
Cara Cuci Tangan yang Benar, Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Cara Cepat Tinggi, Panduan Lengkap Meningkatkan Tinggi Badan Secara Alami
Cara Masak Sayur Asem yang Lezat dan Menyegarkan
Gen Z Wajib Tahu, Begini Cara Mengelola Sampah Kemasan Produk Kecantikan
Pemkot Cilegon Tekankan Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Wujudkan Kota Bebas Stunting
Jadwal Live Timnas Indonesia, Jangan Sampai Terlewat
Tanpa Layanan Google, Huawei Pede Pura 70 Ultra Dinanti Pencinta Fotografi Mobile
Rangkaian Khusus Kereta Wisata Rute Jakarta-Yogyakarta Bakal Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kota di Kanada Bakal Jadikan Bitcoin Sebagai Aset Cadangan
Bacaan Doa Habis Tarawih, Panduan Lengkap dan Keutamaannya dalam Bulan Ramadhan
Shin Tae-yong Sebut Piala AFF 2024 Jadi Ajang Persiapan Timnas Indonesia Menuju SEA Games 2025